Breaking News:

Selebrita

Kapok Sumpah Advokat Dibekukan? Razman Nasution Kalem di Sidang Hotman, Bawa 2 Istri: Allah Bekerja

Razman Arif Nasution selaku terdakwa kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris. Namun kali ini ia terlihat lebih tenang.

Grid.ID / Christine Tesalonika
SIDANG KASUS HOTMAN - Potret Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). Razman Arif Nasution tampak lebih tenang dan ditemani kedua istrinya. 

"Kalau mau fair-fair-an yang ada di dalam ruangan itu, semua akan diperiksa," ucap Razman. 

Diberitakan sebelumnya, Razman dan Firdaus dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung. 

Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

(TribunTrends.com | Grid.ID | Kompas.com)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Razman Arif NasutionHotman Paris
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved