Breaking News:

SNPMB 2025

Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Dimulai 11 Maret, Cek Ketentuan Memilih Program Studi: Maksimal 4 Prodi

Inilah ketentuan memilih prodi pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2025. Siswa diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi.

pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
SNBT 2025 - Foto diambil dari Tribunnews pada Rabu (19/2/2025). Berikut ini syarat dan ketentuan pada pendaftaran SNBT 2025. 

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.

4. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9. Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).

Baca juga: Jadi Peluang Besar! 10 Jurusan Universitas Indonesia Ini Sepi Peminat di SNBP 2025, Apa Saja?

SNBT 2025 - Foto diambil dari Tribunnews pada Rabu (19/2/2025). Berikut ini syarat dan ketentuan pada pendaftaran SNBT 2025.
SNBT 2025 - Foto diambil dari Tribunnews pada Rabu (19/2/2025). Berikut ini syarat dan ketentuan pada pendaftaran SNBT 2025. (pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Ketentuan Pilihan Prodi SNBT 2025

1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.

2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.

3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

(TribunTrends.com) (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SNPMBSNBTSeleksi Nasional Berdasarkan Tes
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved