Selebrita
Dendam Kesumat Razman Nasution, Bakal Hadapi Hotman Paris hingga Liang Lahad: Saya Jihad Melawan Kau
Razman Arif Nasution tampaknya benar-benar memiliki dendam kesumat dengan Hotman Paris. Ia bahkan akan terus menghadapi Hotman Paris hingga akhirat.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Polemik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution tampaknya belum akan berakhir.
Setelah ricuh dalam sidang pencemaran nama baik Hotman Paris, Razman Arif Nasution sejatinya telah dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Alih-alih menjadi awal perdamaian, ia justru semakin menabuh genderang perang dengan Hotman Paris.
Ya, Razman mengaku tak akan gentar menghadapi rekan seprofesinya tersebut.
Diketahui, keduanya berseteru secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Dengan Hotman, sampai kapan pun, sampai saya di liang lahat, dijemput Allah nyawa saya, saya akan tetap hadapi kau," ucap Razman saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (17/2/2025).
Bagi Razman, melawan Hotman Paris merupakan salah satu jihad.
"Karena saya jihad melawan kau dan seandainya kita bisa bertemu di akhirat, saya akan melawan kau. Ingat kata-kata saya!" tegas Razman.
Diketahui, Razman dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Mabes Polri karena membuat kericuhan di ruang sidang.
Namun, menurut Razman, kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Hotman.
Ia juga tak terima, apabila pelaporan itu disebut sebagai kemenangan Hotman.
"Jadi, itu bukan urusan Hotman. Ini bukan kemenangan Hotman, no!" Tutur Razman.
Razman mempertegas, aksinya di ruang sidang hanya bentuk protes yang spontan.
Namun, ia juga menyadari, tindakan protesnya dilakukan dengan cara yang salah.

Baca juga: Sadari Kesalahan Ricuh di Persidangan, Razman Arif Nasution Tetap Ogah Minta Maaf ke Hotman Paris
Ia juga sudah meminta maaf kepada PN Jakut secara lisan dan tertulis.
Namun, jika PN Jakut ingin tetap melanjutkan laporan kasus itu, Razman meminta agar semua pihak di ruang sidang ikut diperiksa.
"Kalau mau fair-fair-an yang ada di dalam ruangan itu, semua akan diperiksa," ucap Razman.
Diberitakan sebelumnya, Razman dan Firdaus dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.
Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
3 Pasal Jerat Razman Arif Nasution Cs setelah Dipolisikan PN Jakut, Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya melaporkan Razman Arief Nasution cs ke polisi.
Pelaporkan tersebut menyangkut kericuhan yang terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Razman Arief Nasution cs dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan kegaduhan di ruang sidang.
Ya, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025) hari ini.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Reaksi Razman Nasution saat Berita Acara Sumpah Advokatnya Dibekukan, Nekat Dampingi Vadel Badjideh
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
“Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono.
Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman CS.
“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga sudah (megadukan kericuhan ini ke) pengadilan tinggi, jadi seperti itu ini atas nama lembaga (kami melaporkan Razman CS),” kata Maryono.
Terakhir, Maryono mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Utara menunggu penyidik untuk menyelidiki laporan tersebut.
“Ya itu sudah kami laporkan itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik. Nanti gimana penyidik akan menindaklanjutinya gimana,” tutur Maryono.

Baca juga: Awal Mula Razman Nasution Ngamuk saat Sidang Lawan Hotman Paris, Ajukan 3 Syarat: Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi saksi ketegangan Razman Arif Nasution pada Kamis (6/2/2025).
Suasana ricuh terjadi ketika Razman, yang tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, meluapkan emosinya kepada Hotman Paris.
Ketegangan memuncak saat salah satu anggota tim kuasa hukum Razman tiba-tiba naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka.
Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan, yang membuatnya semakin emosional.
"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman.
"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.
Sebelum kericuhan terjadi, pihak tim kuasa hukum Razman meminta layar besar untuk menunjukkan bukti-bukti dalam flashdisk.
Dalam suasana panas itu, Razman terlihat menghampiri Hotman Paris yang saat itu tengah memberikan kesaksian.
(TribunTrends.com | Kompas.com | Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Pinkan Mambo Jualan Pisang Goreng Seharga Rp 5 Juta, Khusus Kalangan Atas, Raffi Nagita Pesan Terus |
![]() |
---|
Penyesalan Wina Natalia, Usai Bercerai dengan Anji Manji, Dulu Punya Karier Keren Kini Single Mom |
![]() |
---|
Detik-detik Uya Kuya Meninggalkan Rumah Sebelum Penjarahan, Tak Sempat Selamatkan Barang Berharga |
![]() |
---|
Diam Seribu Bahasa, Denny Cagur Akhirnya Posting Belasungkawa Korban Kerusuhan dan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Jualan Tumis Kangkung 150 Ribu, Pisang Goreng 185 Ribu, Begini Cara Pinkan Mambo Menentukan Harga |
![]() |
---|