Pendidikan
Catat! Jadwal SNBP 2025 dan Seleksi KIP Kuliah 2025, Berikut Jangka Waktu Pemberiannya
Berikut jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan jadwal seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2025
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Selain itu, dalam artikel ini juga terdapat jadwal seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2025.
Peserta bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Baca juga: Cara Menentukan Jurusan di SNBP 2025, Pendaftaran Terkahir Hari Ini, Cek Daya Tampungnya
Perlu diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara mandiri lewat website KIP Kuliah dan melalui perguruan tinggi.
Siswa yang memilih mendaftar melalui perguruan tinggi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat diusulkan saat siswa diterima dan melakukan registrasi di kampus tujuan.
Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025 secara mandiri?
Simak syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah 2025 secara online bagi siswa yang memilih jalur SNBP 2025, merujuk YouTube Kemendiktisaintek.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
Sumber: Tribunnews.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|