Breaking News:

Ramadhan 2025

1 Maret Jadi Awal Puasa 2025? Berikut Jadwal Sidang Isbat dan Jadwal Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Kapan awal puasa 2025? Benarkah tanggal 1 Maret 2025? Berikut jadwal sidang isbat dan juga jadwal libur sekolah Ramadan 2025.

Editor: jonisetiawan
via Kompas/Andi/TribunTrends
KAPAN AWAL PUASA 2025? Benarkah tanggal 1 Maret 2025? Berikut jadwal sidang isbat dan juga jadwal libur sekolah Ramadan 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kapan awal puasa 2025? Benarkah tanggal 1 Maret 2025? Berikut jadwal sidang isbat dan juga jadwal libur sekolah Ramadan 2025.

Pemerintah akan menetapkan secara resmi 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 setelah menggelar sidang isbat pada 29 Syaban 1446 H atau 28 Februari 2025.

Sementara itu, kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) pada 22 Oktober 2024 menunjukkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

Penanggalan ini sejalan dengan keputusan Muhammadiyah, yang telah menetapkan awal Ramadan 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yakni pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Jika mengacu pada kalender Hijriah dan penetapan Muhammadiyah, awal puasa Ramadan 2025 tinggal 12 hari lagi sejak berita ini tayang, Senin (17/2/2025).

Selain itu, pemerintah juga telah merilis jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025, yang tentunya akan menjadi kabar baik bagi para pelajar.

Baca juga: Syarat Cek Kesehatan Gratis untuk Usia 40+, Puasa 8 Jam Sebelum Diperiksa, Boleh Minum Air Putih

Tiga agenda sidang Isbat

Abu Rokhmad menyampaikan, terdapat tiga rangkaian sidang Isbat yang akan digelar nantinya.

Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Ketiga, yakni musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 Hijriyah.

Menurut Rokhmad, hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat mengungkapkan kondisi astronomi di wilayah Indonesia, pada saat sidang Isbat digelar nanti.

Adapun ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 47,03’ hingga 6 derajat 24,14’.

"Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat,” sebut Arsad.

Ilustrasi puasa ramadhan
Ilustrasi puasa ramadhan (Freepik)

Jadwal Libur Sekolah saat Ramadan 2025

Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 sudah dirilis.

Surat edaran tersebut ditandatangai oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

Berikut tanggal libur sekolah saat Ramadan 2025, lengkap penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Dalam surat tersebut, para siswa dipersilakan untuk belajar dari rumah atau libur sekolah pada awal Ramadan, yakni pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan para siswa bakal mendapatkan tugas dari guru.

"Tapi tetap ada pembelajaran dan kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru.

Sehingga mereka tetap belajar di rumah," ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Ini Bacaan Niatnya

Beberapa hari menjelang sampai selesai libur Idul Fitri, Abdul Mu'ti mengatakan pembelajaran juga diselenggarakan di rumah.

Para siswa, kata Abdul Mu'ti, dapat memanfaatkan untuk mudik dan melakukan berbagai perayaan.

"Tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga dan juga mereka membangun solidaritas, membangun soliditas, dan juga belajar berbagai nilai-nilai utama yang ada di masyarakat kita selama Idul Fitri dan acara mudik," jelasnya.

Berikut isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi:

a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 

2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

e. Peran pemerintah daerah:

1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah. 

2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan. 

f. Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota: 

1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 

2) Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Peran orang tua/wali: 

1) orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah. 

2) memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

***

(TribunTrends/TribunJatim)

Tags:
puasaSidang Isbatlibur sekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved