Breaking News:

Berita Viral

Pura-pura Nikah, Wanita Ini Tipu Keluarga Besar hingga Dapat Untung Rp 26 Miliar

Wanita asal Shanghai berhasil menjalankan skema penipuan dengan menikahi seorang pria yang berpura-pura menjadi pengusaha, untung Rp 26 miliar.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/QQ.com
PURA-PURA MENIKAH! Wanita asal Shanghai berhasil menjalankan skema penipuan dengan menikahi seorang pria yang berpura-pura menjadi pengusaha, untung Rp 26 miliar hasil dari tipu kerabat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita asal Shanghai berhasil menjalankan skema penipuan yang rumit dengan menikahi seorang pria yang berpura-pura menjadi pengusaha real estat kaya.

Dengan modus ini, ia berhasil menipu kerabatnya hingga total Rp 26 miliar, dengan janji membantu mereka membeli properti dengan harga miring.

Wanita berusia 40 tahun bermarga Meng ini mulai menyusun rencana jahatnya setelah bisnis agen real estat kecil yang ia kelola mengalami kebangkrutan pada tahun 2014.

Menghadapi kesulitan keuangan, ia mencari cara untuk memanfaatkan kepercayaan keluarganya demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca juga: Menolak Dievakuasi, Wanita Ini Pilih Bertahan di Apartemen saat Kebakaran: Jangan Ganggu Saya!

Sebagai bagian dari rencananya, Meng melamar seorang pria acak yang ditemuinya saat menumpang mobil. 

Pria tersebut, yang bermarga Jiang dan sudah menikah, adalah seorang pengemudi yang tidak memiliki hubungan dengan dunia properti.

Namun, Meng meyakinkannya untuk berpura-pura menjadi seorang pengusaha sukses.

Dengan alasan bahwa orang tuanya mendesaknya untuk segera menikah, Meng mengadakan pernikahan palsu dengan Jiang, yang menggunakan nama samaran selama pernikahan tersebut.

Setelah pernikahan pura-pura itu, Meng mulai memperkenalkan Jiang kepada kerabatnya sebagai pengusaha properti yang memiliki koneksi luas di industri real estat.

Ilustrasi menikah, seorang wanita di China gelar pernikahan palsu
Ilustrasi menikah, seorang wanita di China gelar pernikahan palsu untuk meraup keuntungan. (freepik via Tribunnews.com)

Ia mengklaim bahwa Jiang memiliki akses ke properti-properti eksklusif dengan harga jauh di bawah pasaran.

Untuk meyakinkan mereka, Meng terlebih dahulu membeli sebuah apartemen kecil seharga Rp 2,2 miliar dan menjualnya kepada sepupunya dengan harga setengahnya.

Strategi ini berhasil meningkatkan kepercayaan kerabatnya, yang kemudian menyebarkan kabar bahwa Meng dan Jiang memiliki akses ke properti murah.

Dalam operasinya, Meng membawa korban ke ruang pamer berbagai proyek properti baru, berpura-pura memiliki koneksi dengan pengembang, dan menjanjikan diskon hingga 20 persen dari harga pasar.

Tertarik dengan tawaran menggiurkan ini, setidaknya lima anggota keluarganya menjadi korban.

Beberapa bahkan sampai menjual rumah mereka demi mendapatkan properti murah yang dijanjikan oleh Meng.

Baca juga: Profil Natthamon Khongchak Penipu Thailand yang Ditangkap di Indonesia, Ternyata Mantan Idol Kpop

Namun, seiring berjalannya waktu, Meng mulai kehabisan alasan untuk menunda kepastian kepemilikan properti tersebut.

Antara tahun 2018 hingga 2019, ia menyewa sejumlah apartemen dan meyakinkan para korban bahwa unit tersebut adalah milik mereka.

Meskipun sertifikat kepemilikan belum diberikan, Meng beralasan bahwa proses administrasi sedang berlangsung.

Ilustrasi apartemen yang disewa wanita bernama Meng untuk menipu saudaranya.
Ilustrasi apartemen yang disewa wanita bernama Meng untuk menipu saudaranya. (eva.vn)

Penipuan Terbongkar

Kecurangan ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memutuskan untuk mengecek langsung ke pengembang properti. 

Ia terkejut saat mengetahui bahwa apartemen yang ditempatinya hanyalah unit sewaan dan bukan miliknya.

Bahkan, salah satu sepupu Meng telah menghabiskan lebih dari Rp 228 juta untuk renovasi unit tersebut, yang ternyata bukan properti pribadinya.

Setelah kasus ini terungkap, Meng harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun enam bulan penjara kepada Meng atas tuduhan penipuan kontrak.

Baca juga: Penipu Asal Thailand Nyamar Jadi Warga Indonesia, Ketahuan Gegara Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Jiang, yang menjadi "suami" palsunya dan berperan dalam menandatangani kontrak sewa apartemen, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Selain itu, seorang sepupu Meng yang ikut membantu menipu kerabat lain mendapat hukuman lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa bahkan di lingkungan keluarga, kepercayaan bisa disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Dengan tipu daya yang terencana, Meng berhasil memperdaya orang-orang terdekatnya, menunjukkan bahwa penipuan bisa terjadi di mana saja, bahkan dalam lingkaran keluarga sendiri.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
menikahtipuChinaberita viral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved