Breaking News:

Pendidikan

Alur Mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah 2025, Kunjungi Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syaratnya

Berikut ini cara mengisi NJOP/Meter untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, perkiraan harga properti berdasarkan luas dan lokasi

|
TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini cara mengisi NJOP/Meter untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, perkiraan harga properti berdasarkan luas dan lokasi pembangunan 

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  • mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

(TribunTrends.com/KompasTV)

Sumber: Kompas TV
Tags:
KIP Kuliah 2025NJOP/MeterNilai Jual Objek Pajak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved