Breaking News:

Selebrita

Nasib Harvey Moeis Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Sandra Dewi Bakal Jatuh Miskin?

Berikut ini update hukuman terbaru Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Suami Sandra Dewi dihukum 20 tahun penjara.

|
Tribunnews.com | Instagram @sandradewi88
NASIB HARVEY MOEIS - (kiri) terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024) (kanan) potret Sandra Dewi diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). Nasib Harvey Moeis jika tak sanggup bayar uang pengganti. 

TRIBUNTRENDS.COM - Proses peradilan terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak baru.

Baru-baru ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.

Selain itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis juga bertambah.

Ya, hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024). 

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun. 

"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh. 

Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan.
NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan. (Instagram @sandradewi88)

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan. 

Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. 

"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Profil Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Bui, Sudah 37 Tahun Jadi PNS Bidang Hukum

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
Harvey MoeisSandra Dewi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved