Selebrita
Nasib Harvey Moeis Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Sandra Dewi Bakal Jatuh Miskin?
Berikut ini update hukuman terbaru Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Suami Sandra Dewi dihukum 20 tahun penjara.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Proses peradilan terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak baru.
Baru-baru ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.
Selain itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis juga bertambah.
Ya, hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.
Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti hukumannya akan ditambah 10 tahun.
"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.
Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan.
Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” kata Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Profil Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Bui, Sudah 37 Tahun Jadi PNS Bidang Hukum
Sumber: Kompas.com
Tak Ada Ampun! Hukuman Mengerikan Mengintai Ammar Zoni: 20 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Unggahan Terbaru Dokter Kamelia Disorot: Pantas Untukmu! |
![]() |
---|
Irish Bella Pasti Terkejut! Mantan Suami, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara |
![]() |
---|
Ucapan Soimah Picu Spekulasi: Lesti Kejora Diduga Hamil Anak Ketiga, Gilang Dirga Ikut Tercengang |
![]() |
---|
Dulu Peluk Anya Geraldine di Depan Orang Tua, Nadif Zahiruddin Kini Gandeng Azizah Salsha, Pacaran? |
![]() |
---|