Berita Viral
Nasib Agus Hartono Napi Korupsi yang Kepergok Makan di Restoran, Kini Dipindah ke Nusakambangan
Beginilah nasib terkini Agus Hartono, narapidana korupsi kepergok pelesiran dan makan di restoran bareng keluarga. Kini dipindah ke Nusakambangan.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Setelah kepergok makan bersama keluarga di sebuah restoran, kini Agus Hartono dipindahkan ke lapas super ketat di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, Agus Hartono merupakan seorang pengusaha kaya raya yang ditetapkan sebagai narapidana korupsi yang dipenjara di lapas Semarang.
Namun, baru-baru ini sebuah video viral menampilkan Agus Hartono sedang plesiran dan makan bersama keluarga di sebuah restoran di Semarang. Hal ini membuat Agus Hartono dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dari Lapas Kedungpane Semarang.
Kasus Agus Hartono yang melibatkan dirinya dalam berbagai tindak pidana menjadi sorotan publik, terutama setelah kaburnya dari Lapas Kedungpane.
Agus, yang sebelumnya dikenal sebagai Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa, ternyata memiliki berbagai catatan kriminal yang cukup panjang.
Terjerat dalam dua kasus kredit macet dan penggelapan sertifikat tanah, ia menghadapi hukuman yang berat, termasuk kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Kasus pertama yang menjerat Agus adalah terkait kredit macet yang ia lakukan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Semarang pada tahun 2017.
Ia menggunakan order pembelian palsu untuk mencairkan kredit dan menyalahgunakan dana tersebut.

Negara mengalami kerugian hingga Rp25 miliar atas perbuatan kriminalnya.
Dalam kasus ini, Agus divonis 10,5 tahun penjara pada Juli 2023.
Dia juga mendapatkan denda dan uang pengganti yang harus dibayarkan.
Selain itu, Agus juga terlibat dalam kasus serupa di Bank Mandiri, dengan kerugian yang lebih besar, yakni Rp93 miliar.
Dalam perkara ini, Agus divonis dua tahun penjara, namun setelah banding yang diajukan oleh jaksa, hukumannya diperberat menjadi 8 tahun penjara.
Selain tindak pidana terkait kredit macet, Agus juga diduga terlibat dalam praktik mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.
Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah, dalam melakukan penipuan terhadap pemilik tanah.

Sumber: Tribunnews.com
Siapa Becca Bloom? TikToker yang Pernikahannya Disebut Berbiaya Rp 100 Miliar, Keturunan Tionghoa |
![]() |
---|
Ketiban Rezeki Pengrajin Patung Iron Man yang Sempat Viral Dikira Punya Ahmad Sahroni, Banjir Order |
![]() |
---|
Jam Tangan Ahmad Sahroni Fantastis, Keluarga Bocah 14 Tahun Tak Niat Jual, Perasaan Campur Aduk |
![]() |
---|
Tertangkap Bawa AC, Wanita Lansia Penjarah Rumah Uya Kuya Bikin Haru saat Terungkap Kisah Hidupnya |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol Bareng Gibran Dipertanyakan, Publik Curiga Rekayasa, Bahrun Najah Klarifikasi |
![]() |
---|