Breaking News:

Dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni Masih Sombong, Pamerkan Bisnisnya: Pengangguran Makin Menyala

Dipecat dari PT Timah, Dwi Citra Weni yang hina pegawai honorer pakai BPJS tetap santai dan masih sombong, pamerkan bisnisnya.

Editor: ninda iswara
TikTok @wennymyzon1
DWI CITRA WENI DIPECAT - Setelah membuat video menghina honorer yang berobat memakai BPJS, Dwi Citra Weni kini dipecat PT Timah. Meski sudah dipecat, Dwi Citra Weni tampak santai, pamer bisnis miliknya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Buntut dari konten hinaan yang diunggah, Dwi Citra Weni akhirnya dipecat dari PT Timah.

Dwi Citra Weni sebelumnya merupakan karyawan BUMN PT Timah.

Dipecat dari PT Timah gegara buat konten hinaan, Dwi Citra Weni kini masih bisa menyombongkan dirinya.

Diketahui, wanita dengan nama panggung Wenny MyZon tersebut baru saja dipecat dari PT Timah buntut konten penghinaan terhadap pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Nasib Dwi Citra Weni, Pegawai PT Timah Dipecat usai Hina Honorer Berobat Pakai BPJS: Kini Menyesal!

Pemecatan Dwi Citra Weni dibenarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

Ia mengatakan, sanksi tersebut diberikan berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

Setelah kehilangan pekerjaan sebagai pegawai BUMN, Wenny MyZon kini justru bersikap santai.

Ia justru makin aktif membuat konten di media sosial.

Baik itu di TikTok pada akun @wennymyzon1 dan Facebook Ghina Myzon WenNy.

Dalam video yang diunggah di Facebook, Wenny masih santai karena masih memiliki suami dan punya aset bergerak.

Di-PHK dari PT Timah bukanlah akhir baginya.

"Saya cuma wanita biasa. Bisa huru hara, masih punya suami, punya aset bergerak juga dan sedikit ilmu.

Pertanyaan saya, karyawan T mana yang bisa menikmati hidup meski bukan vejabat?? Jadi kalo saya sombong kalian jangan marah," tulis Ghina Myzon WenNy sambil menuliskan selamat tinggal gedung PT Timah.

Selain menunjukkan sikap santai, Wenny juga pamer sudah memiliki bisnis.

Baca juga: Sosok Dwi Citra Weni, Pegawai PT Timah yang Hina Peserta BPJS, Ternyata Sering Bikin Masalah

DWI CITRA WENI DIPECAT - Setelah membuat video menghina honorer yang berobat memakai BPJS, Dwi Citra Weni kini dipecat PT Timah. Meski sudah dipecat, Dwi Citra Weni tampak santai, pamer bisnis miliknya.
DWI CITRA WENI DIPECAT - Setelah membuat video menghina honorer yang berobat memakai BPJS, Dwi Citra Weni kini dipecat PT Timah. Meski sudah dipecat, Dwi Citra Weni tampak santai, pamer bisnis miliknya. (TikTok @wennymyzon1)

Di antaranya jualan kerupuk.

Kerupuk yang dijual pun diberi julukan hororer, bak plesetan kata honorer yang melambungkan namanya.

"Ngarep yak?? Hahaha 

Lupa yak, kalo mantan karyawan ini punya karyawan

Menyala krupuk hororer," tulis @wennymyzon1.

Selain kerupuk, Wenny juga menjual jamu dan membuat dessert hingga open order kue kering lebaran.

"Pengangguran semakin menyala, 10 jam dirumah loh skrg.

Jangan panas kalo kebun sawit eikee semakin lebar ya ibu," tulis Wenny lagi.

Konten yang dibuat Wenny pasca-dipecat juga tak sepi.

Lebih dari 10 ribu tayangan pasti didapatkan akun @wennymyzon1.

Namun tak sedikit warganet yang tak minat dengan usahanya. Justru banyak warganet yang fokus pada sikap 'slay' Wenny meskipun sudah kehilangan pekerjaan.

Sosok Dwi Citra Weni

Berikut sosok Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral gegara hina honorer pakai BPJS Kesehatan.

Namanya menjadi ramai diperbincangkan warganet setelah membuat konten video Point of View (POV): bertemu honorer di RS.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha," kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral. 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia aktif di media sosial Tiktok dengan memiliki akun @wennymyzon1.

Setelah viral, followers TikTok tersebut meningkat hingga mencapai 21 ribu pengikut.

KARYAWAN HINA HONORER: Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Kini nasib Dwi dijatuhi sanksi.
KARYAWAN HINA HONORER: Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Kini nasib Dwi dijatuhi sanksi. (Kolase Bangkapos.com/Tiktok @wennymyzon1)

Sementara akun Facebook Ghina myzon WenNy sudah diikuti lebih dari 8 ribu pengikut.

Dalam bio Facebook, Wenny menuliskan ia merupakan lulusan SMA Negeri 9 Padang..

Dirinya kerap membuat konten POV, parodi hingga kehidupan sehari-hari.

Beberapa kali terlihat Dwi Citra Weni membuat video dengan masih mengenakan seragam dari PT Timah.

PT Timah Tbk sendiri perusahaan BUMN yang memproduksi dan mengekspor logam timah.

Dwi Citra Weni di salah satu videonya mengaku sudah bekerja selama 13 tahun.

Ia menempati sejumlah posisi seperti analisis kimia, analisis fisika, posisi teknik washing plant hingga bertugas di bagian proteksi radiasi.

Dwi Citra Weni bertugas di kantor PT Timah wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Klarifikasi Dwi Citra Weni

Dwi Citra Weni dalam video terbarunya memberikan klarifikasi terkait konten hina honorer pakai BPJS.

Ia mengaku video-video di akun pribadinya adalah sudut pandang pribadi tanpa ada kaitannya dengan perusahan tempat bekerja.

"Itu murni POV sudut pandang saya, karena (diunggah) di akun pribadi saya sendiri," katanya, dikutip dari Tiktok @wennymyzon1, Minggu.

Dwi Citra Weni dalam kesempatannya mengakui videonya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta maaf.

"Untuk pihak-pihak tertanggung atas koten-koten saya buat, saya mau minta maaf, karena konten tidak niat menyinggung profesi tertentu," tutupnya.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Dwi Citra WeniPT Timah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved