Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Daftar Orang yang Boleh Memakai Gas Elpiji 3 Kg, Hanya 4 Kelompok Saja, Kamu Termasuk? Cek di Sini

Inilah deretan kelompok yang dapat menggunakan gas elpiji 3 kg, mulai dari rumah tangga hingga petani sasaran.

TribunTrends.com | TribunJabar.id/Gani Kurniawan
ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Daftar kelompok yang boleh menggunakan gas elpiji 3 kg 

TRIBUNTRENDS.COM - Setelah menuai pro dan kontra, pemerintah akhirnya memperbolehkan kembali pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bagi ASN yang tetap melanggar maka akan diberikan peringatan hingga sanksi.

Lantas, siapa saja sebenarnya kelompok yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg?

Masyarakat perlu mengetahui daftar kelompok yang dapat membeli gas LPG 3 kg yang notabene merupakan barang bersubsidi.

Hal ini tidak lain untuk memastikan program subsidi dari pemerintah berjalan tepat sasaran. 

Berikut ini daftar kelompok yang bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg:

1. Rumah Tangga

Memiliki legalitas penduduk. Menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak dalam lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kg untuk memasak dalam usahanya wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan meliputi:

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap. 

Kedai makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).
ATURAN BELI LPG - Potret warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). (TribunJabar.id/Gani Kurniawan)

Baca juga: Apa Sanksi Bagi ASN Jateng yang Ngeyel Pakai LPG 3 Kg Padahal Sudah Dilarang? Tertuang dalam SE

Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.

Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani Sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan Sasaran

Nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan subsidi elpiji 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran.  

Itulah penjelasan mengenai 4 kelompok masyarakat yang dapat membeli gas LPG 3 Kg.

(TribunTrends.com | TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
gas elpijiLPG
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved