Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Pemeriksaan Iwan Fals oleh Polisi, Kasus Pemalsuan Surat, Rosana Listanto Iku Terseret

Inilah lima fakta penangkapan Iwan Fals oleh polisi pada Senin, 3 Februari 2025, sang istri, Rosana Listanto terseret.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunNews Sultra
IWAN FALS DIPERIKSA POLISI,- Lima fakta penangkapan Iwan Fals oleh polisi pada Senin, 3 Februari 2025. Rosana Listanto terseret. 

Seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen yang bermasalah terkait organisasi Orang Indonesia (Oi).

Indra Bonaparte, salah satu pendiri Oi, menuduh Rosana dan seorang notaris berperan dalam pemalsuan akta yang diduga dibuat untuk tujuan tertentu. 

"Yang membuat akta palsu diduga RL bersama notarisnya," kata Kamarudin, mengacu pada dugaan keterlibatan Rosana dalam proses tersebut.

4. Hubungan Kasus dengan Organisasi Orang Indonesia (Oi)

Kasus ini berakar pada organisasi masyarakat berbadan hukum, Orang Indonesia (Oi), yang didirikan oleh Iwan Fals, Indra Bonaparte, dan dua orang lainnya. 

Namun, pada 2017, sebuah kejadian tak terduga terjadi, nama Indra Bonaparte tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya, yang tercatat dalam dokumen negara. 

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," ungkap Kamarudin.

Dugaan pemalsuan ini berfokus pada Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi.

Meskipun Rosana telah diberi surat pemberitahuan terkait hal ini, jawaban yang diberikan dianggap tidak memadai.

IWAN FALS DIPERIKSI POLISI: Musisi Iwan Fals dan istri Rosana Listanto menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan, Senin (3/2/2025) malam.
IWAN FALS DIPERIKSI POLISI: Musisi Iwan Fals dan istri Rosana Listanto menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan, Senin (3/2/2025) malam. (Tribunnews/Fauzi)

5. Iwan Fals Mendukung Proses Hukum

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, mengungkapkan bahwa kehadiran kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan adalah bentuk itikad baik.

Iwan Fals datang untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik terkait penyelidikan kasus ini.

"Om Iwan datang ke Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah," jelas Andhika.

Hal ini menunjukkan niat baik Iwan Fals dalam membantu penyelesaian masalah hukum yang ada.

Kasus ini masih terus berkembang, dan meskipun Iwan Fals sudah memberikan keterangan yang diminta, banyak pihak yang menantikan bagaimana proses hukum akan berlanjut, terutama dengan melibatkan istri dan anggota organisasi terlibat. 

Dengan berbagai dugaan pemalsuan yang ada, masyarakat tentunya berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

(TribunTrends.com/TribunNews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Iwan FalsRosana Listantopolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved