Breaking News:

Pendukung Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Gunakan Ruang GTK? Platform Baru Gantikan PMM

Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM, apakah guru harus menggunakannya? Berikut jawaban lengkapnya

pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id
Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM 

TRIBUNTRENDS.COM - Ruang GTK menjadi platform baru yang menggantikan PMM, apakah guru harus menggunakannya?

Saat ini, Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah diganti dengan Ruang GTK.

Kepala sekolah hingga guru bisa memperhatikan cara baru dalam mengakses platform tersebut.

Baca juga: Kelebihan Ruang GTK Karya Mendikdasmen Abdul Muti, Inovasi Baru Gantikan PMM, Ini Cara Aksesnya

Apa Itu Ruang GTK?

Ruang GTK adalah aplikasi yang dirancang khusus untuk mendukung guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya dalam kegiatan mengajar dan belajar.

Aplikasi ini bertujuan menjadi teman penggerak yang inklusif dan sederhana, sekaligus memberikan inspirasi bagi penggunanya.

Menurut laman Pusat Informasi Guru Kemendikbud, Ruang GTK hadir untuk memfasilitasi pendidik di Indonesia dengan berbagai fitur yang mendukung pengajaran serta peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan mereka.

Fitur-fitur dalam aplikasi ini mencakup pembelajaran berkelanjutan, karir dan kinerja, inspirasi pembelajaran, serta dokumen rujukan yang bermanfaat.

Ruang GTK
Ruang GTK (pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)

Apakah Penggunaan Ruang GTK Wajib bagi Setiap Guru?

Penggunaan Ruang GTK tidak diwajibkan bagi semua guru. Aplikasi ini disediakan sebagai pendukung dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan proses pembelajaran bersama di kelas.

Dengan demikian, pembelajaran dapat menjadi lebih kreatif, bermakna, dan berpusat pada murid.

Meskipun tidak wajib, guru dapat menggunakan Ruang GTK sebagai sumber dalam mengajar, dengan menyesuaikan dengan kebutuhan siswa dan tujuan pembelajaran.

Ruang GTK juga berfungsi sebagai alat bantu bagi guru yang menerapkan Kurikulum Merdeka.

Cara Mengakses Ruang GTK

Ruang GTK dapat diunduh melalui Google Play Store dan diinstal pada perangkat Android dengan sistem operasi minimal versi 5 (Lollipop).

Namun, perlu diperhatikan bahwa mulai 27 Agustus 2024, aplikasi ini tidak akan lagi menerima pembaruan untuk perangkat Android dengan versi 5 atau lebih rendah.

Bagi pengguna dengan perangkat Android versi 5, disarankan untuk memperbarui sistem operasi mereka ke versi Android 6 (Marshmallow) atau yang lebih tinggi agar dapat menikmati pembaruan dan fitur terbaru dari Ruang GTK.

Jika perangkat Anda tidak bisa diperbarui, Anda masih dapat mengakses Ruang GTK melalui browser di ponsel atau laptop dengan mengunjungi situs resmi guru.kemdikbud.go.id.

Panduan Pembaruan Android

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ruang GTKKurikulum MerdekaPlatform Merdeka Mengajar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved