Harta Kekayaan Nasaruddin Umar Menteri Agama RI Era Prabowo, LHKPN Rp 67 Miliar, Punya 58 Tanah
Intip harta kekayaan Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, mencapai Rp 67 miliar.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Intip harta kekayaan Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, mencapai Rp 67 miliar.
Sebagai pejabat negara, Nasaruddin Umar memiliki kewajiban untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setiap tahunnya.
Dengan adanya LHKPN tersebut, masyarakat kini dapat mengintip aset apa saja yang dimiliki oleh Nasaruddin Umar. Lantas, apa saja aset yang dimiliki Nasaruddin Umar?
Jauh sebelum menjadi Menteri Agama Republik Indonesia, KH Nasaruddin Umar telah memiliki rekam jejak yang panjang di dunia keagamaan dan pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia pada periode 2011 hingga 2014, sebuah posisi yang memberinya kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam mengelola urusan keagamaan di Indonesia.
Selain itu, Nasaruddin Umar dikenal sebagai pendiri organisasi lintas agama yang berfokus pada Masyarakat Dialog Antar Umat Beragama, sebuah inisiatif penting untuk memfasilitasi hubungan harmonis antar kelompok agama di Indonesia.
Di dunia birokrasi, Nasaruddin Umar juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama, di mana ia memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mengembangkan kehidupan beragama di tanah air.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Ketua Umum Golkar & Menteri ESDM Era Prabowo, Harta Rp310 M

Pada 2024, Nasaruddin Umar diangkat sebagai Menteri Agama Indonesia yang ke-25, sebuah jabatan penting yang menempatkannya sebagai pemimpin sektor agama di Indonesia.
Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, masjid terbesar di Indonesia, yang memberikan beliau peran spiritual penting dalam kehidupan beragama masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan, KH Nasaruddin Umar juga telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2024.
Laporan ini menjadi salah satu kewajiban bagi pejabat negara untuk memastikan bahwa kekayaan yang dimiliki tercatat dengan jelas dan tidak bertentangan dengan tugas dan integritasnya sebagai pejabat publik.
LHKPN ini juga menunjukkan komitmen Nasaruddin Umar terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs elhkpn.kpk.go.id berikut rincian harta kekayaan KH Nasaruddin Umar:
A. TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah Seluas 5.000 m⊃2; di Kab/Kota Maros, Hasil Sendiri : Rp50.000.000
Sumber: Tribun Batam
Menpora Dito Ariotedjo Kena Reshuffle, Puteri Komarudin Jadi Kandidat Kuat Pengganti, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Tak Lagi Jadi Andalan, Ini Latar Belakang Lengsernya Sri Mulyani dari Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Cerita Purbaya Yudhi Sebelum Jadi Menkeu RI, Dapat Telepon Misterius dari Istana, Dikira Penipuan |
![]() |
---|
Jejak Karier Purbaya Yudhi, Pantas Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu? Prabowo Beri Mandat Berat |
![]() |
---|
Guncangan Kabinet! 5 Kursi Menteri Berpindah Tangan, Ini Alasan Prabowo Reshuffle 5 Menteri |
![]() |
---|