Breaking News:

Berita Viral

Agus Buntung Tak Nyaman di Lapas, Tagih Fasilitas, Ketua KDD NTB Skakmat: Tak Ada Lapas yang Nyaman

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akhirnya menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual. Ia pun mengeluhkan fasilitas di Lapas.

TribunTrends.com | TribunLombok.com/Wawan Sugandika
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akhirnya menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual. Ia pun mengeluhkan fasilitas di Lapas. 

TRIBUNTRENDS.COM - Agus Buntung akhirnya menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 16 Januari 2025.

Pria bernama lengkap I Wayan Agus Suartama tersebut kemudian mengeluhkan fasilitas di dalam tahanan.

Keluhan Agus Buntung pun diskakmat Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi.

Ya, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, pada Kamis (16/1/2025).

Agus tiba di Pengadilan Negeri Mataram menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Mataram sekira pukul 08:59 WITA, lengkap menggunakan rompi berwarna merah marun bertuliskan 'tahanan pidana umum' di belakangnya.

Tiba di Pengadilan Negeri Mataram, Agus mengatakan bahwa fasilitas yang dijanjikan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi, sehingga ia menuntut hak tersebut diberikan sesuai yang dijanjikan.

"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis (16/1/2025).

Agus menjalani sidang dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Mataram dengan didampingi 19 pengacara.

Salah satu penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan, keluhan terdakwa yang merasa tidak nyaman di Lapas, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa," kata Ainuddin.

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama saat duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1/2025)
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama saat duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1/2025) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Baca juga: Kabar Terbaru Agus Buntung dalam Sel, Kerap Tantrum, Nangis Mau Pulang, Sempat Ingin Akhiri Hidup

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan bukan persoalan kenyamanan, melainkan aksesbilitas untuk penyandang disabilitas.

"Kalau masalah nyaman tidak nyaman tidak ada satupun Lapas yang nyaman, kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas," jelas Joko.

Tangis Histeris Agus Buntung Tak Mau Dijebloskan ke Lapas, Cebok dan Aktivitas Lain Harus Sama Ibu

Tangis Agus Buntung pecah ketika harus menerima kondisi untuk ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).

Diputuskan bahwa Agus Buntung harus ditahan di lapas selama 20 hari ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Agus BuntungMataramNusa Tenggara Baratpelecehan seksual
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved