Tangis Histeris Agus Buntung Tak Mau Dijebloskan ke Lapas, Cebok dan Aktivitas Lain Harus Sama Ibu
Tangis Agus Buntung pecah ketika harus menerima kondisi untuk ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Tangis Agus Buntung pecah ketika harus menerima kondisi untuk ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).
Diputuskan bahwa Agus Buntung harus ditahan di lapas selama 20 hari ke depan.
Sontak Agus Buntung menangis histeris dengan hal itu, ia tak mau berjauhan dengan ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni.
Sementara sang ibu sendiri mengaku khawatir jika Agus Buntung harus tinggal di lapas.

Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.
"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram dikutip dari Tribunlombok.com
Baca juga: Fasilitas Penjara Agus Buntung Pelaku Pelecehan di Mataram, NTB: Ada Shower dan Toilet Duduk
Agus Buntung memohon agar tidak ditahan di Lapas.
"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.
Alasan Agus Ditahan
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.
Ruang Tahanan Layak
Ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini.
Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.
Baca juga: Kok Bisa Agus Buntung Rudapaksa? Bocor Tipu Muslihat Pria Tanpa 2 Lengan di NTB, Ancam Pakai Aib
Meski Agus berstatus penyandang disabilitas, namun penahanan Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik hingga psikolog kriminal.
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.
Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, menyatakan Agus menolak untuk ditahan di lapas dan meminta dijadikan tahanan rumah.
"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," ucapnya.
Ruang tahanan yang akan ditempati Agus sudah dicek oleh Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).
"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," jelasnya. (Tribun Trends/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Getir Ayah Brigadir Esco Ungkap Rumah Tangga Anak Penuh Cekcok: Saya Selalu Mendamaikan Mereka |
![]() |
---|
Pemicu Fadilah Talib Sebar Videonya Bareng Wahyudin, Suami Mega Nusi Disebut Enggan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Diisukan Selingkuh dengan Fadilah Talib, Mega Nusi Mengaku Tak Peduli: Cuma Mainan |
![]() |
---|
Curhat ke Mertua, Briptu Rizka Sembunyikan Gejolak Rumah Tangga Sebelum Tega Habisi Brigadir Esco |
![]() |
---|
Briptu Rizka Tertekan, Mertua Mulai Curiga: Kisah Awal Tuduhan Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco |
![]() |
---|