Breaking News:

Selebrita

Kekayaan Raffi Ahmad: Suami Nagita Slavina Sudah Lapor LHKPN, Harta Sultan Andara Capai Triliunan?

Akhirnya Raffi Ahmad lapor LHKPN usai jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, berapa total kekayaannya?

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/ist
Raffi Ahmad lapor LHKPN usai jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.

Baca juga: Disebut Raffi Ahmad-nya Malaysia, Ini Perbandingan Kekayaan Aisar Khaled vs Suami Nagita Slavina

Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

Setelah ramai dikabarkan batal jadi menteri Prabowo Subianto, Raffi Ahmad akhirnya dilantik jadi Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Setelah ramai dikabarkan batal jadi menteri Prabowo Subianto, Raffi Ahmad akhirnya dilantik jadi Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024. (TribunTrends.com/YouTube KOMPASTV)

Raffi Peroleh Gaji Setara Menteri

Di sisi lain, Raffi bakal memperoleh gaji setara menteri setelah menjabat sebagai utusan presiden.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Pejabat Negara, Suami Nagita Slavina Makin Bijak & Religius, Manajer Singgung Honor

Sehingga, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, maka Raffi bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Lalu, Raffi juga bakal memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000.

Sehingga, total gaji dan tunjangan bagi Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000 per bulannya.

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

***

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Raffi AhmadNagita SlavinaLHKPNSultan Andara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved