5 Tunjangan yang Didapat Pensiunan PNS di Tahun 2025, ada THR hingga Gaji ke-13, Ini Besarannya
Simak 5 tunjangan yang didapatkan pensiunan PNS tahun 2025, ada gaji ke-13 hingga THR, intip besaran nominalnya.
Editor: ninda iswara
1. Gaji ke-13
Gaji ke-13 pun merupakan sebuah tunjangan tambahan yang diberikan setiap tahunnya.
Ini bertujuan untuk membantu para pensiunan PNS dalam kebutuhan tahunan. Biasanya cair setiap tahun ajaran baru.
2. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan pun tak akan ketinggalan jadi tunjangan tambahan selain gaji.
Tunjangan pangan bertujuan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Besaran tunjangan ini Rp72.420
3. Tunjangan Suami/Istri
Bagi pensiunan PNS yang masih memiliki pasangan berhak mendapatkan tunjangan suami/istri.
Untuk tunjangan suami/istri ini nominalnya setara 10 persen gaji pokok pensiun.
4. Tunjangan Anak
Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS yang masih memiliki anak dalam tanggungan berhak menerima tunjangan anak, nominalnya setara 2 persen gaji pokok pensiun.
5. Tunjangan Hari Raya (THR)
Terakhir ada tunjangan Hari Raya.
Khusus untuk THR diberikan menjelang hari raya idul fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada pensiunan agar dapat merayakan hari besar dengan lebih nyaman.
(TribunTrends/TribunPriangan)
Pesan Menyentuh Bupati Hamenang Setelah Klaten Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 |
![]() |
---|
Senam Merah Putih Bersama Hamenang-Benny, Klaten Teguhkan Cinta Tanah Air dan Tolak Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Atik Kusdarwati, Istri Bupati Pati Sudewo Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Punya Jabatan Mentereng |
![]() |
---|
Keputusan Kontroversial Bupati Pati Sudewo Selain PBB 250 Persen, Banjir Protes hingga Dicabut! |
![]() |
---|
Sebulan 600 Ribu, 4 Daerah Biaya Hidup Termurah di Sultra, Pas Buat Pensiun, Buton Hingga Muna Barat |
![]() |
---|