Selebrita
Sosok Mulyono Dwi Putro, Hakim yang Senyum Semringah Ketika Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi
Inilah sosok Mulyono Dwi Putro, hakim yang terlihat senyum semringah ketika Harvey Moeis berpelukan dengan Sandra Dewi di ruang sidang.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara setelah terjerat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Banyak pihak menilai vonis untuk suami Sandra Dewi tersebut sangat ringan. Padahal tindak korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Sosok Eko Aryanto, hakim ketua yang memberikan vonis kepada Harvey Moeis pun langsung disorot.
Di sisi lain, ada pula sosok hakim anggota bernama Mulyono Dwi Putro yang ikut menjadi perbincangan.
Pasalnya ia terlihat tersenyum semringah melihat Harvey berpelukan dengan Sandra Dewi di ruang sidang.
Momen itu terjadi setelah Sandra menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Selain Sandra, jaksa turut menghadirkan adik Harvey, Mira Moeis dan adik Sandra, Kartika Dewi, sebagai saksi.
Mira dan Kartika juga menghampiri dan memeluk Harvey seusai sidang.
Ya, Harvey Moeis telah divonis penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan pertimbangan Harvey berperilaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Sementara itu sosok hakim yang tersenyum adalah hakim ad hoc Mulyono Dwi Purwanto.

Baca juga: Silsilah Keluarga Harvey Moeis, Inilah Sosok Mertua Sandra Dewi, Wariskan Harta Rp1 Triliun ke Anak
Hakim ad hoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang. Dalam persidangan, hakim ad hoc memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan anggota majelis lainnya.
Pria kelahiran Surakarta, 28 November 1966 ini mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor pada tahun 2015. Ia menjadi salah satu dari 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos.
Jaksa Banding
Atas putusan yang jauh dari tuntutan jaksa, Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar memastikan bahwa banding sudah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Harli bilang, saat ini jaksa penuntut umum sedang fokus menyusun butir-butir atau poin-poin dalil-dalil yang terkait dengan memori banding.
Kejaksaan Agung mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya dinilai ringan.
Harvey Moeis divonis enam tahun enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Baca juga: Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun, Blak-blakan Sindir Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis juga didenda Rp1 miliar dan uang pengganti senilai Rp210 miliar.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan terhadap koruptor.
Prabowo meminta jaksa segera mengajukan banding atas vonis ringan koruptor.
Prabowo menyebut, koruptor yang merugikan negara ratusan triliun harusnya divonis 50 tahun penjara.
Di acara Musrenbangnas Bappenas pada Senin (27/12/2024) siang, Prabowo bilang rakyat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan triliun.
Meski tidak menyebutkan kasus korupsi yang dimaksud, pernyataan Presiden jadi sorotan di tengah vonis ringan Harvey Moeis.
(TribunTrends.com/Tribun-Timur.com)
Sumber: Tribun Timur
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 'Cari Sensasi' |
![]() |
---|