Breaking News:

Selebrita

Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun, Blak-blakan Sindir Suami Sandra Dewi

Tak sampai disitu saja, bahkan pada saat diruang persidangan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terlihat santai bahkan tampak tertawa.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Kolase Instagram @happysalma/@kamusmahasiswa
Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Harvey Moeis belakangan ini menjadi perbincangan khalayak di media sosial.

Atas kasus korupsi yang dilakukannya sejumlah Rp300 triliun dan vonisnya yang sangat sebentar.

Hanya dengan hukuman selama 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, membuat masyarakar Indonesia geram dengan hasil keputusan tersebut.

Besarnya kerugian negara yang ditimbulkan, dengan keputusan yang dianggap terlalu ringan tersebut membuat semua orang amarah.

Tak sampai disitu saja, bahkan pada saat diruang persidangan, suami Sandra Dewi terlihat santai bahkan tampak tertawa.

Sehingga sikapnya tersebut membuat masyarakat yang melihatnya sangat kesal bahkan salah satu artis tanah air, Happy Salma.

Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun
Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun (Instagram @happysalma)

Suami Sandra Dewi dianggap tak menunjukkan rasa penyesalan dengan kesalahan yang sudah dibuatnya.

Dengan mimik wajahnya tersebut, memicu respons keras dari masyarakat yang merasa keadilan di tanah air ini sudah tak baik-baik saja.

Happy Salma mengunggah sebuah foto yang diunggah dari akun @kamusmahasiswa, memperlihatkan pejabat asal China yang divonis eksekusi mati.

Komentar Happy Salma, sangat singkat namun tajam.

"Dan dia tertawa," komentar Happy dalam unggahannya.

Baca juga: Murka Hotman Paris, Budi Said Divonis 15 Tahun, Singgung Harvey Moeis: Korupsi Rp300 T Cuma 6 Tahun

Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun
Happy Salma Geram Harvey Moeis Tertawa Divonis Bui 6,5 Tahun (Instagram @kamusmahasiswa)

Dalam foto yang diunggah Happy, perbandingan jumlah uang yang dikorupsi dengan hukumannya yang tak berbanding.

Seorang koruptor bernama Li Jianping, sudah merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun dan dijatuhi hukuman mati.

"China. Rugikan negara Rp6,7 triliun, China eksekusi mati Li Jianping," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Sangat jauh berbeda dengan hukuman yang diterima Harvey, sudah rugikan negara sebesar Rp300 triliuan dan dijatuhi hukuman hanya 6,5 tahun.

Baca juga: Dulu Nikah di Disneyland Habis Rp1,5 M, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Kini Banyak Utang demi Anak

Sehingga dengan keputusan hukum yang diterima Harvey saat ini menjadi perhatian luas.

Bukan saja hukuman yang diterimanya, bahkan ekspresinya saat didalam ruangan persidangan pun menyita perhatian banyak mata.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
Happy SalmaHarvey MoeisSandra Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved