Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lulusan UGM
Hasto pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM, sebuah posisi yang mencerminkan kepemimpinannya sejak usia muda.
Editor: Amir M
Namun, Saeful Bahri beberapa kali sempat berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan Hasto, bahkan sempat bertemu juga.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat Hasto memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Saeful Bahri.
Saeful Bahri sendiri merupakan anggota PDIP yang didakwa menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan secara bertahap, sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38,3 ribu dolar Singapura yang seluruhnya setara jumlah Rp600 Juta.
Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW PDIP dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.
Dalam sidang itu, JPU pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Hasto Kristiyanto nomor 33 yang menjelaskan komunikasi antara saksi Hasto dengan terdakwa Saeful Bahri pada tanggal 3 Desember 2019.
“BAP 33 penyampaian terdakwa kepada saksi. Izin lapor mas, Donny (Donny Tri Istiqomah, penasihat hukum PDIP, red) berhasil menekuk kelompoknya Tuedi. Jagoan kita menang di kongres. Izin mas, terkait Pak Harun kewenangan pemecatan Riezky (Aprilia, red) dan sebagainya. Ini maksudnya bagaimana?” tanya Jaksa KPK Takdir Suhan kepada Hasto.
Hasto pun menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirim terdakwa Saeful melalui aplikasi WhatsApp itu.
“Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun (Masiku, red) bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky. Tetapi, saya hanya baca dan tidak memberikan atensi. Maka, saya hanya mengatakan 'Ok Sip',” jawab Hasto.
Dia mengaku bukan kewenangannya memecat Riezky Aprilia yang sudah terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
“Beda, karena secara teknis memang menjadi kewenangan bidang hukum. Jadi, saya jawab 'Ok Sip',” ungkap Hasto.
Kemudian, BAP nomor 34 atas nama Hasto Kristiyanto juga dibacakan oleh JPU pada KPK.
“Ini di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019. Ada kata-kata dari saudara 'Tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?” tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Hasto.
Hasto membenarkan ada percakapan itu dan menjelaskan bahwa uang senilai Rp600 juta dialokasikan DPP PDIP untuk merencanakan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2020 yang bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia.
PDIP merencanakan gerakan mencintai Bumi dengan cara melakukan penghijauan serentak.
Pihaknya juga mengeluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai.
Sumber: Kompas.com
Menkeu Purbaya Terancam Lengser Cepat, Ucapan Ayah Yudo Sadewa Jadi Petaka, Mahasiswa Kepung DPR |
![]() |
---|
Harapan Said Didu ke Purbaya Soal Pengelolaan Keuangan, Singgung Kebiasaan Sri Mulyani "Saya Titip" |
![]() |
---|
Sebut 3 Bulan Lagi Ekonomi Indonesia Cerah, Purbaya Ditegur Said Didu, Berharap Ini ke Menkeu Baru |
![]() |
---|
Tanggapan Bahlil Soal Isu Puteri Komarudin jadi Kandidat Duduki Kursi Menpora "Nanti Terklarifikasi" |
![]() |
---|
Kursi Menpora Masih Kosong, Zainudin Amali Sebut Taufik Hidayat Cocok Naik Jabatan "Bisa Meneruskan" |
![]() |
---|