Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR

Simaklah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com / Freepik.com
Simaklah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR 

TRIBUNTRENDS.COM - Simaklah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR

Pertanyaan ini terdapat dalam salah satu modul Pintar Kemenag yang muncul pada platform website pintar.kemenag.go.id.

Akan memaparkan kunci jawaban untuk soal berupa "Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR".

Inilah kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR

Kunci jawaban Modul 2.5 Manajemen Kemasjidan, Pengembangan Jejaring Kerja & Sistem Informasi PINTAR sebagai berikut:

Pelatihan Manajemen Kemasjidan
Pelatihan Manajemen Kemasjidan (KOMPAS.COM)

2.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi

SOAL 1
Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada Pasal

A. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2003
B. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2003
C. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2004
D. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2004*

Jawaban: D. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2004*

SOAL 2
Manajemen pengelolaan ZIS meliputi:

A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban*
B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
C. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban
D. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Jawaban: A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban*

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Pintar Kemenag, Langkah Membuat SKP Bagian 1 Pelatihan E-Kinerja


SOAL 3
Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam...

A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*

Jawaban: D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*

Halaman
123
Tags:
kunci jawabanPINTAR Kemenagmodulsoal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved