Berita Viral
Sosok Margriet Megawe Narapidana Pembunuhan Engeline di Bali, Kini Meninggal, Idap Gagal Ginjal
Kabar terbaru Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan Engeline, bocah 8 tahun di Bali. Setelah hampir 10 tahun di bui, ia meninggal.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat kasus pembunuhan Engeline, seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Bali?
Kasus tersebut sempat menggemparkan publik pada tahun 2015 silam dengan pelaku ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe. Ia kemudian divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Kini setelah hampir 10 tahun dipenjara, Margriet Christina Megawe dikabarkan meninggal lantaran sakit gagal ginjal kronis.
Ya, Margriet Christina Megawe, ibu angkat yang dihukum seumur hidup atas kasus pembunuhan Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024.
Ia menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah berjuang melawan penyakit gagal ginjal kronis stadium V yang dideritanya selama bertahun-tahun.
Margriet yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, dikenal sebagai salah satu narapidana dengan kasus paling kontroversial di Indonesia.
Kronologi Kasus yang Menggemparkan
Kasus ini bermula pada 16 Mei 2015, saat Engeline, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
Kehilangannya memicu simpati publik hingga polisi membentuk tim khusus untuk mencarinya. Setelah 24 hari, jasad Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet pada 10 Juni 2015.
Engeline ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibalut kain, dan tubuhnya memeluk boneka. Fakta ini menghancurkan harapan publik yang awalnya berharap Engeline ditemukan selamat.
Awalnya, Agus Tay Handamay, seorang pekerja di rumah Margriet, mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Namun, setelah penyelidikan lebih mendalam, terungkap bahwa Margriet adalah pelaku utama.
Agus hanya membantu Margriet menguburkan jasad Engeline.

Pengadilan dan Hukuman Margriet
Kasus ini berakhir dengan hukuman seumur hidup bagi Margriet Christina Megawe.
Pengadilan menyatakan ia bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Engeline, yang merupakan anak angkatnya.
Sumber: Tribun Bali
Sindiran Pedas Terselubung: Ahmad Sahroni Ditawari Hidup Tanpa Pajak, Polisi Datang dalam 10 Menit |
![]() |
---|
Sisi Lain Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar: Aktif Bersosialisasi, Tertindih Beratnya Ekonomi |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim Bogor Tewaskan 3 Orang, Bangunan Bergetar Tiang Cor Hancur |
![]() |
---|
Isu PHK Massal di Gudang Garam, Video Perpisahan Karyawan Viral, Laba Anjlok 87 Persen |
![]() |
---|
Darah dan Amarah: Bocah SD di Koltim Tewas Digorok, Ayahnya Bersumpah Balas Dendam: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|