Breaking News:

Berita Viral

Sosok Margriet Megawe Narapidana Pembunuhan Engeline di Bali, Kini Meninggal, Idap Gagal Ginjal

Kabar terbaru Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan Engeline, bocah 8 tahun di Bali. Setelah hampir 10 tahun di bui, ia meninggal.

TribunTrends.com/YouTube Official NET News
Kabar terbaru Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan Engeline, bocah 8 tahun di Bali. Setelah hampir 10 tahun di bui, ia meninggal. 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat kasus pembunuhan Engeline, seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Bali?

Kasus tersebut sempat menggemparkan publik pada tahun 2015 silam dengan pelaku ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe. Ia kemudian divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Kini setelah hampir 10 tahun dipenjara, Margriet Christina Megawe dikabarkan meninggal lantaran sakit gagal ginjal kronis.

Ya, Margriet Christina Megawe, ibu angkat yang dihukum seumur hidup atas kasus pembunuhan Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024.

Ia menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah berjuang melawan penyakit gagal ginjal kronis stadium V yang dideritanya selama bertahun-tahun.

Margriet yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, dikenal sebagai salah satu narapidana dengan kasus paling kontroversial di Indonesia.

Kronologi Kasus yang Menggemparkan

Kasus ini bermula pada 16 Mei 2015, saat Engeline, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Kehilangannya memicu simpati publik hingga polisi membentuk tim khusus untuk mencarinya. Setelah 24 hari, jasad Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet pada 10 Juni 2015.

Engeline ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibalut kain, dan tubuhnya memeluk boneka. Fakta ini menghancurkan harapan publik yang awalnya berharap Engeline ditemukan selamat.

Awalnya, Agus Tay Handamay, seorang pekerja di rumah Margriet, mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Namun, setelah penyelidikan lebih mendalam, terungkap bahwa Margriet adalah pelaku utama.

Agus hanya membantu Margriet menguburkan jasad Engeline.

Margriet Christina Megawe, terdakwa pembunuhan Engeline meninggal di penjara
Margriet Christina Megawe, terdakwa pembunuhan Engeline meninggal di penjara (Tribun Bali)

Pengadilan dan Hukuman Margriet

Kasus ini berakhir dengan hukuman seumur hidup bagi Margriet Christina Megawe

Pengadilan menyatakan ia bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Engeline, yang merupakan anak angkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
Margriet Christina MegaweEngelinepembunuhanBali
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved