Breaking News:

Kunci Jawaban

Larangan dalam Praktik Asuransi Syariah: Praktik Maisir Yaitu? Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA

Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam atau PAI Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka: Larangan dalam praktik asuransi syariah: praktik maisir yaitu?

TribunTrends.com / Freepik
Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam atau PAI Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka: Larangan dalam praktik asuransi syariah: praktik maisir yaitu? 

TRIBUNTRENDS.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Agama Islam atau PAI Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka: Larangan dalam praktik asuransi syariah: praktik maisir yaitu?

Selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 117,118,119,120 yang dapat dipelajari siswa.

A. Pilihlah Salah Satu Jawaban yang Paling Tepat!

1. Hanafi adalah seorang karyawan perusahaan yang setiap bulan membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi, sebagai pertanggungan risiko jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak terduga pada dirinya.

Yang dilakukan Hanafi dalam praktik asuransi syariah disebut dengan...

A. membayar polis

B. membayar klaim

C. membayar premi

D. mengajukan klaim

E. mengajukan premi

Jawaban: C. membayar premi

2. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah...

A. adanya pihak penjamin

B. adanya pihak penanggung

C. adanya pembayaran iuran (premi)

D. adanya akad atau perjanjian asuransi

E. adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan

Jawaban: A. adanya pihak penjamin

3. Perhatikan pernyataan berikut ini!

  1. Kafil

  2. Makful bih

  3. Makful bik

  4. Makful lah

  5. Makful ‘anhu

Dari pernyataan tersebut, yang termasuk rukun asuransi syariah adalah...

A. 1, 2, 3, 4

B. 1, 2, 4, 5

C. 1, 3, 4, 5

D. 2, 3, 4, 5

E. 2, 4, 5, 1

Jawaban: B. 1, 2, 4, 5

4. Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu...

A. praktik penipuan

B. praktik perjudian

C. ketidakjelasan transaksi

D. praktik investasi bodong

E. investasi yang mengandung riba

Jawaban: B. praktik perjudian

5. Hamdan adalah seorang nasabah sebuah bank syariah di kotanya. Setiap bulan ia akan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung atau dititipkan di bank, untuk antisipasi jika sewaktu-waktu memerlukan bisa diambil kembali. 

Transaksi perbankan yang dilakukan oleh Hamdan disebut dengan...

A. Awadi’ah

B. wakalah

C. kafalah

D. mudharabah

E. musyarakah

Jawaban: A. Awadi’ah

6. Bu Nurwe adalah seorang ibu kantin di sebuah SMA. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada sebuah bank syariah, dan berkewajiban untuk mengembalikan pinjaman modal tersebut dengan prinsip bagi hasil. 

Kedudukan bu Nurwe dalam transaksi keuangan syariah ini adalah sebagai...

A. wakalah

B. mudharib

C. murabahah

D. musyarakah

E. mudharabah

Jawaban: B. mudharib

7) Pak Rudi adalah seorang pegawai baru yang membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dengan melalui pembiayaan dari bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menjelaskan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi dan pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut secara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dari transaksi ini. 

Dalam istilah keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan...

A. mudharabah

B. musyarakah

C. murabahah

D. istishna’

E. ijarah

Jawaban: C. murabahah

8) Salah satu contoh produk layanan koperasi syariah adalah usaha memindahkan hak pakai (hak guna) atas suatu barang, dengan membayar biaya tertentu tetapi tidak sampai memindahkan hak milik atas barang tersebut. 

Dalam istilah keuangan syariah, hal ini disebut dengan...

A. ijarah

B. istishna

C. murabahah

D. musyarakah

E. mudharabah

Jawaban: A. ijarah

9) Hambali adalah seorang pemuda yang kreatif. Dia tinggal di lokasi yang strategis dekat dengan stasiun kereta api. Ia kemudian menata halaman rumahnya melalui pembiayaan yang bekerja sama dengan sebuah koperasi syariah untuk dijadikan area parkir dan penitipan sepeda motor.

Usaha penitipan kendaraan yang dilakukan oleh Hambali ini disebut dengan...

A. kafalah

B. wakalah

C. wadi’ah

D. murabahah

E. musyarakah

Jawaban: E. musyarakah

10) Bu Ihsan adalah seorang guru di sebuah SMA. Ia terlalu sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya di kantor Samsat. Kemudian ia memanfaatkan salah satu layanan koperasi syariah dan mempercayakan pembayaran pajak kendaraannya melalui koperasi syariah. 

Aktivitas yang dilakukan oleh bu Ihsan ini di sebut dengan...

A. kafalah

B. wakalah

C. wadi’ah

D. murabahah

E. musyarakah

Jawaban: B. wakalah

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!

1) Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah? Jelaskan!

Jawaban: Tujuan utama lembaga keuangan konvensional dari aktivitas ekonomi semata-mata hanya untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan duniawi. Sedangkan dalam ekonomi syariah segala aktivitas perekonomian harus seimbang antara kepentingan duniawi dan kepentingan akhirat.  

2) Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!

Jawaban: - Penghimpun dana

- Penyaluran dana 

- Jasa pelayanan

Ketiga usaha tersebut menerapkan prinsip bagi hasil dan menghindari praktik riba dengan tidak menerapkan bunga seperti usaha yang dijalani oleh Lembaga keuangan konvensional.

3) Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

Jawaban: - Bai'al mudharabah yaitu kegatan jual beli di mana penjual secara transparan akan menyampaikan harga perolehan barang yang sedang diperjual belikan

- Bai'al-istishna' dan bai’al-salaam yaitu jual beli yang dilakukan oleh tiga pihak (pembeli - distributor - penjual) dengan sistem pembayaran tunai atau diangsur. 

4. Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat bertransaksi melalui unit usaha syariah tersebut!

Jawaban: Karena ini merupakan salah satu upaya untuk menghindari berkembangnya praktik riba, sebagaimana yang Allah SWT. perintahkan bahwa bagi umat Islam, Allah SWT. menghalalkan jual beli dan mengharamkan prakik riba. 

Usaha keuangan syariah adalah salah satu representasi konkrit di masyarakat untuk menghindari praktik-praktik yang akan merugikan umat. 

5) Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? 

Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir!

Jawaban: Peminjaman dari rentenir adalah pinjaman permodalan dengan kewajiban pengembalian yang disertai dengan perhitungan bunga yang tinggi sehingga seringkali menyusahkan peminjamnya. 

Agama Islam melarang umatnya untuk meminjam uang kepada rentenir karena jelas di dalamnya terdapat praktik riba dan sangat beresiko menimbulkan kerugian dan kesengsaraa bagi peminjamnya yang dapat menimbulkan kemaslahatan

( TribunTrends.com / TribunPadang.com )

Tags:
kunci jawabanKurikulum MerdekaPAI Kelas 10 SMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved