Breaking News:

Selebrita

Apa Benar Teuku Ryan Cinlok dengan Kimberly Angela? Mantan Suami Ria Ricis Singgung Soal Pernikahan

Terungkap sudah status asli hubungan antara Kimberly Angela dan Teuku Ryan setelah beberapa waktu belakangan keduanya dijodoh-jodohkan oleh publik.

Editor: jonisetiawan
Youtube
Teuku Ryan buka suara soal hubungannya dengan Kimberly Angela. 

"Nggak, nggak ada. Itu kita profesional dan memang kerjaan bareng. Karena kerja bareng jadi ngobrol," ujarnya.

Ayah satu ini meminta agar publik tak lagi menjodoh-jodohkannya dengan lawan main atau siapa pun.

"Nggaklah, nggak gitu. Kim punya kehidupan sendiri, saya juga punya kehidupan sendiri, jadi nggak bisa deh. Kita di lokasi juga ngumpulnya bareng-bareng, jadi nggak ada dibilang cinlok," pungkasnya.

Teuku Ryan ungkap hubungannya dengan
Teuku Ryan ungkap hubungannya dengan Kimberly Angela. (Instagram @teukuryantr)

Melansir dari Kompas TV, Ria Ricis dan Teuku Ryan kini resmi bercerai.

Teuku Ryan diwajibkan membayar biaya nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Jumlah tersebut telah ditetapkan dalam amar putusan sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ketika di temui di kantornya, Jumat (3/5/2024).

Taslimah mengungkapkan bahwa nominal biaya yang harus diserahkan Teuku Ryan untuk putrinya, Cut Arifa Aramoana, adalah sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.

"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," kata Taslimah.

Kemudian hak asuh anak dimenangkan oleh Ria Ricis sebagai penggugat, mengingat anak mereka yang masih berusia balita.

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

Baca juga: Sosok Arafah Rianti, Syok Dilabrak Tetangga Karena Punya 3 Mobil, YouTuber Rp 1 M, Saingi Ria Ricis

Adapun mengenai proses banding, Taslimah menyampaikan bahwa waktu pengajuan banding berlaku mulai hari ini hingga 14 hari mendatang.

"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," ucapnya.

Maka dari itu, pihak pengadilan mempersilakan jika ada upaya hukum yang akan diajukan kedua belah pihak selama waktu tersebut.

"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silakan."

Dengan demikian Ria Ricis tidak boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.

***

(TribunTrends/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Teuku RyanKimberly AngelaRia Ricis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved