Breaking News:

Berita Viral

Siapa Alwin Jabarti Kiemas? Tersangka Judol Komdigi Dikira Keponakan Megawati & Kader PDIP: 'Hoaks!'

Inilah sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP.

Editor: Dika Pradana
Kompas / Tribun
Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus Judi Online (Judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sempat dikira keponakan dari Alm Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar bahwa Alwin Jabarti Kiemas merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun kabar terkait Alwin Jabarti Kiemas tersebut ternyata tidaklah benar dan terbukti merupakan hoaks.

Sebelumnya, ramai dibicarakan bahwa Alwin yang menjadi tersangka judol itu keponakan Megawati karena pernyataan dari akun X @partaisocmed.

"Disclaimer, nama orangnya Alwin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati, maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak, dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulis akun tersebut, pada Minggu (24/11/2024)

Namun, dengan tegas, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Alwin bukan keluarga Megawati atau kader PDIP.

Baca juga: Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Benarkah Keponakan Megawati? Ini Faktanya

Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP.
Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP. (Tribunnews)

"Yang bersangkutan bukan keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/11/2024).

Mengenai hal tersebut, Ronny berpendapat, ada upaya untuk mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November mendatang.

"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.

Ronny lantas menegaskan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.

"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus yang menyatakan bahwa dikaitkannya Alwin dengan PDIP merupakan bagian dari black champaign (kampanye hitam).

Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP.
Sosok Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Komdigi yang diisukan merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri & kader PDIP. (YouTube)

"Itu kan kampanye hitam," kata Deddy, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Anggota Komisi II DPR RI ini pun mempertanyakan maksud dikaitkannya Alwin dengan PDIP.

Dia menganggap, kasus yang dihadapi Alwin merupakan persoalan pribadi.

Apalagi, status Alwin sebagai kader PDIP juga tidak diketahui.

"Saya enggak pernah dengar (dia kader PDIP). Ya kita enggak ada urusan begitu, urusan-urusan pribadi orang," ucap Deddy.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Alwin yang disebutkan sebagai keponakan Megawati tersebut.

“Saya nggak kenal,” ucap Chico kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Lalu, saat dikonfirmasi lagi apakah benar Alwin merupakan keponakan Megawati, Chico kembali memberikan jawaban yang sama
 
“Saya nggak kenal,” ucapnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Alwin Jabarti Kiemasjudoljudi onlineKementerian KomdigiMegawatiPDIP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved