Breaking News:

Selebrita

Biang Kerok Masalah Rizky Febian & Mahalini yang Berujung Nikah Ulang, Menantu Sule Spill: Kesalahan

Permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mahalini beber biang kerok masalahnya.

TribunTrends.com/RFAS MUSIC
Permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mahalini beber biang kerok masalahnya. 

Menurut Suryana, meskipun Rizky Febian menganggap pernikahannya sah, pada kenyataannya ada sejumlah kesalahan dalam proses pernikahan tersebut, yang terungkap dalam persidangan. 

Rizky Febian rupanya tidak sepenuhnya memahami atau mengerti soal proses pernikahannya, karena lebih mengandalkan pihak keluarga serta vendor (wedding organizer/W0) dalam urusan administrasi dan prosesi.

"Rizky kan tidak tahu menahu, dia taunya beres aja. Semua sudah diurus oleh keluarga dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk wedding organizer dan stafnya," beber Suryana.

Baca juga: Mahalini Dilarikan ke RS, Rizky Febian Panik Tak Tega Lihat Istri, Efek Menantu Sule Hamil Muda?

Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah padahal pernikahan belum tercatat negara
Rizky Febian dan Mahalini pamer buku nikah padahal pernikahan belum tercatat negara (Instagram @rizkyfbian)

"Begitu juga dalam hal penunjukan wali nikah, yang bagi Rizky mungkin dianggap sah karena tidak memiliki wali sendiri," jelasnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menilai bahwa tidak mengetahui kesalahan dalam proses tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan status pernikahan. 

"Kalau secara hukum, orang yang tidak tahu tidak bisa dihukum salah, karena memang tidak tahu," tambahnya.

Suryana juga mengungkapkan bahwa pihak Rizky Febian dan keluarga baru mengetahui adanya kekeliruan dalam prosesi pernikahan setelah kasus ini dibawa ke pengadilan. 

Salah satu masalah yang terungkap adalah penanganan administrasi pernikahan yang seharusnya menjadi urusan pribadi, tetapi diserahkan begitu saja kepada manajemen dan wedding organizer(WO).

"Mereka baru tahu setelah datang ke pengadilan bahwa prosesi pernikahan itu ada yang salah. Mestinya urusan pernikahan itu diurus oleh yang bersangkutan secara langsung, bukan diserahkan kepada pihak ketiga," ujar Suryana menegaskan.

Alasan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak PA Jakarta Selatan adalah karena salah satu rukun nikahnya tidak terpenuhi, yakni wali nikah yang memiliki hubungan keluarga.

Wali dari Mahalini yang dihadirkan adalah seorang ustaz yang ternyata tidak memiliki hubungan darah dengan Mahalini.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rizky FebianMahaliniSule
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved