Breaking News:

Berita Viral

Penghasilan Hafiz Akbar Polisi Jadi Suami Angela Adinda Putri Andika Perkasa: Berpangkat Iptu

Segini penghasilan Hafiz Akbar, polisi yang baru saja menjadi menantu Andika Perkasa setelah menikahi Angela Adinda Nurrina Perkasaputri.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Instagram
Penghasilan Hafiz Akbar, polisi yang baru saja menjadi menantu Andika Perkasa setelah menikahi Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Segini penghasilan Hafiz Prasetia Akbar, seorang perwira polisi yang baru saja menjadi menantu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa setelah menikahi Angela Adinda Nurrina Perkasaputri.

Kini sosok Hafiz Prasetia Akbar menjadi sorotan publik setelah resmi meminang Calon Gubernur Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa.

Sejak pernikahannya yang digelar pada Minggu, (17/11/2024), seluk beluk suami dari Angela Adinda, Hafiz Akbar mulai dikulik oleh warganet. 

Tak banyak yang tahu, Hafiz Akbar ternyata merupakan seorang perwira polisi.

Dalam kepolisian Hafiz Akbar memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu atau Iptu.

Gaji Hafiz Akbar sebagai perwira polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan itu, polisi berhak menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.

Penghasilan per bulan disesuaikan dengan pangkat yang dijabat sang polisi.

Baca juga: Siap Nikah! Angela Perkasa Putri Jenderal Andika Perkasa Prewed dengan Iptu Hafiz Prasetia Akbar

Penghasilan Hafiz Akbar, polisi yang baru saja menjadi menantu Andika Perkasa setelah menikahi Angela Adinda Nurrina Perkasaputri.
Penghasilan Hafiz Akbar, polisi yang baru saja menjadi menantu Andika Perkasa setelah menikahi Angela Adinda Nurrina Perkasaputri. (Instagram)

Hafiz Akbar yang memiliki pangkat Iptu masuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA).

Hal itu berarti, gajinya sudah diatur dalam golongan tingkat III.

Besaran gaji yang diterima Iptu Hafiz Akbar adalah Rp2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan.

Meski nominal gaji terasa sedikit, tetapi ia tetap mendapatkan banyak tunjangan.

Hafiz Akbar berhak menerima uang tunjangan lauk pauk sebesar Rp50 ribu atau Rp60 ribu per bulan.

Ia juga diberi tunjangan kinerja yang dapat mencapai 70 persen dari gajinya per bulan.

Foto prewed Angela Perkasa dan Iptu Hafiz Prasetia Akbar
Foto prewed Angela Perkasa dan Iptu Hafiz Prasetia Akbar (Instagram @hafizzyakbar)

Tunjangan lain yang akan diterima Hafiz Akbar adalah uang pensiun.

Halaman
12
Tags:
Hafiz AkbarAngela PerkasaAndika PerkasaAngela Adindapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved