Breaking News:

Selebrita

Profesi Asli Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Dante, Bukan Pengusaha Batu Bara, Tamara Tyasmara Ketipu

Tamara Tyasmara bongkar kebohongan yang dilakukan Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante. Selama pacaran, Yudha Arfandi berbohong soal profesi.

Tayang:
TribunTrends.com/Instagram @tamaratyasmara/TribunnewsBogor.com
Tamara Tyasmara bongkar kebohongan yang dilakukan Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan Dante. Selama pacaran, Yudha Arfandi berbohong soal profesi. 

Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara hingga jaksa penuntut umum.

Ya, sidang vonis atau pembacaan putusan dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyamara telah digelar hari ini, Senin (4/11/2024).

Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis hukuman pidana 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi. Sebagai ibu dari mendiang Dante, Tamara Tyasmara pun angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada mantan kekasihnya itu.

Tamara Tyasmara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada tim hukumnya yang telah mengawal kasus putranya hingga saat ini. Selain itu, Tamara Tyasmara juga menguncapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat hingga jaksa penuntut umum yang telah bekerja keras.

"Aku sangat berterima kasih sekali, pertama untuk tim kuasa hukum aku yang dari awal membantu aku, Ka Lia (Cornelia Agatha), Mama, keluarga semua, sahabat dan tim Jaksa penuntut umum yang sangat sudah bekerja keras majelis," kata Tamara Tyasmara, mengutip YouTube Mantra Room, Senin (4/11/2024).

"Aku sangat apresiasi itu semua," imbuhnya.

Tanggapan Tamara Tyamara setelah Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Tanggapan Tamara Tyamara setelah Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (YouTube Mantra Room)

Baca juga: Mantan Sopir Lihat Yudha Arfandi Pukul Tamara Tyasmara, Sebut Arogan, Ngaku Kerjanya Tak Dibayar

Tetapi, menurut mantan istri Angger Dimas ini, apapun hukuman yang diterima Yudha Arfandi, tidak akan bisa mengembalikan nyawa anaknya. Ia merasa hukuman yang diterima mantan kekasihnya itu tidak sebanding dengan apa yang dirasakannya ketika kehilangan Dante.

"Sebenarnya dengan hukuman apun itu semua, enggak bisa ngebalikin nyawanya Dante," ungkap Tamara Tyasmara sembari menyeka air matanya.

"Sebenarnya ya dengan hukuman 20 tahun itu, nggak sebanding dengan yang aku rasain ya. Aku kehilangan anak aku," lanjutnya.

Terlebih Tamara mengaku kecewa dengan ajuan banding yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi. Namun demikian, Ia masih percaya akan ada keadilan buat putranya, Dante.

"Ternyata hakim menuntut 20 tahun itu, tapi ini belum selesai ya masih ada banding."

"Tapi ya aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku percaya itu dan pasti ada keadilan buat dante," tutur Tamara Tyasmara.

Menurut Tamara, terdakwa tidak pantas mengajukan banding, karena tidak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

"Apapun itu, hukuman mati, 20 tahun, seumur hidup itu tidak akan bisa mengembalikan Dante. Enggak ada yang pantas untuk dia sebenarnya," sebut Tamara Tyasmara.

Akan tetapi, ibunda mendiang Dante itu sementara tetap menerima vonis dan ajuan banding dari pihak Yudha Arfandi. Walaupun ia mengatakan jika terdakwa tidak merasakan perasaannya yang hancur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Tamara TyasmaraYudha ArfandiDanteAngger Dimas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved