Sosok
Sosok Dony Oskaria Paman Nagita Slavina Jadi Wakil Komisaris Pertamina, Gajinya Saingi Raffi Ahmad
Inilah sosok Dony Oskaria, paman Nagita Slavinamenjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) & Wakil Menteri BUMN.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Dony Oskaria, paman Nagita Slavina mendadak menjadi sorotan publik setelah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Padahal sebelum didapuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Dony Oskaria telah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Adanya rangkap jabatan tersebut sontak membuat paman dari Nagita Slavina itu menjadi sorotan publik.
Tak sedikit yang kemudian mengulik seluk beluk dua jabatan yang diemban oleh Dony Oskaria.
Gaji Dony Oskaria sebagai Wamen BUMN dan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Persero pun mulai dibanding-bandingkan.
Bahkan warganet pun mulai membanding-bandingkan gaji yang didapatkan Dony Oskaria dengan gaji Raffi Ahmad sebagai utusan khusus Prabowo Subianto.
Baca juga: Kini Jadi Anggota Dewan, Video Promosi Judol Deny Cagur Dikulik Lagi, Sahabat Raffi Ahmad: Gak Tahu

Diketahui, Pertamina melakukan perombakan jajaran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris melalui SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024.
Selain mengganti Nicke Widyawati dengan Simon Aloysius Mantiri dari jabatan Direktur Utama Pertamina, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin (4/11/2024) juga menyepakati beberapa nama baru untuk mengisi Dewan Komisaris.
Salah satu yang disorot adalah penunjukan Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Padahal paman Nagita Slavina itu sekarang juga tengah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Baca juga: Siapa Peter Phongphaew? Pemberi Gelar Doktor untuk Raffi Ahmad dari UIPM, Dituding Profesor Palsu

Gaji Wakil Komisaris Utama Pertamina
Dirangkum TribunTrends.com dari Laporan Tahunan 2023 Pertamina pada Kamis, (7/11/2024), penghasilan direksi dan komisaris perusahaan BUMN itu terdiri atas gaji (untuk Anggota Direksi), honorarium (untuk Dewan Komisaris), tunjangan fasilitas, tantiem atau insentif kinerja atau insentif khusus, serta insentif jangka panjang.
Besaran remunerasi atau penghasilan komisaris Pertamina lalu diatur lebih rinci di Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 dengan penjelasan seperti berikut:
- Honorarium Komisaris Utama adalah 45 persen gaji Direktur Utama
- Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah 42,5 persen gaji Direktur Utama
- Honorarium Anggota Komisaris lain adalah 90 persen honorarium Komisaris Utama
Lalu beberapa tunjangan dan fasilitas lain yang diterima adalah Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, tunjangan perumahan, asuransi purnajabatan, fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, serta fasilitas bantuan hukum.
Sementara itu, untuk insentif kinerja atau tantiem diatur dengan komposisi seperti berikut:
- Tantiem Komisaris Utama adalah 45% tantiem Direktur Utama
- Tantiem Wakil Komisaris Utama adalah 42,5% tantiem Direktur Utama
- Tantiem Anggota Komisaris lain adalah 90% tantiem Komisaris Utama
Untuk insentif jangka panjang diberikan berdasarkan persetujuan RUPS, di mana dapat berupa saham dan/atau uang tunai.
Sumber: TribunTrends.com
SOSOK Febri Diansyah: Dulu Tokoh Terdepan Gerakan Antikorupsi, Kini Jadi Pembela Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Misterius Bjorka: Tidur Beralas Kain Tapi Kalau Makan Lauknya Ayam Goreng Kentucky, Seember! |
![]() |
---|
Jejak Hitam Wahyudin Moridu Sebelum 'Rampok Uang Negara', Candu Narkoba, Hubungan Gelap Wanita |
![]() |
---|
Sosok Hannah Einbinder, Aktris Gemparkan Emmy Awards 2025 Teriak Bebaskan Palestina, IG Diserbu |
![]() |
---|
Arif Budimanta Meninggal karena Sakit Apa? Duka Mendalam Bagi Jokowi Maupun Megawati |
![]() |
---|