Breaking News:

Selebrita

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Bui, Tamara Tyasmara: Gak Sebanding

Terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Tamara Tyasmara selaku ibu korban sampaikan rasa terima kasih.

TribunTrends.com/Tribunnews.com/Alivio
Terdakwa kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Tamara Tyasmara selaku ibu korban sampaikan rasa terima kasih. 

Namun demikian, Ia masih percaya akan ada keadilan buat putranya, Dante.

"Ternyata hakim menuntut 20 tahun itu, tapi ini belum selesai ya masih ada banding."

"Tapi ya aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Aku percaya itu dan pasti ada keadilan buat dante," tutur Tamara Tyasmara.

Menurut Tamara, terdakwa tidak pantas mengajukan banding, karena tidak akan bisa mengembalikan nyawa Dante.

"Apapun itu, hukuman mati, 20 tahun, seumur hidup itu tidak akan bisa mengembalikan Dante. Enggak ada yang pantas untuk dia sebenarnya," sebut Tamara Tyasmara.

Akan tetapi, ibunda mendiang Dante itu sementara tetap menerima vonis dan ajuan banding dari pihak Yudha Arfandi.

Walaupun ia mengatakan jika terdakwa tidak merasakan perasaannya yang hancur.

"Tapi untuk 20 tahun dan dia minta banding itu enggak mudah sekarang kita terima dulu, apa maunya," ucap Tamara.

"Mungkin dia tidak merasakan hancurnya aku seperti apa," tandasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada terdakwa Yudha Arfandi atas kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas (Tribunnews.com/Alivio)

Baca juga: Pengakuan Tamara Tyasmara Dipukuli Yudha Arfandi saat Pacaran, Ancam Bunuh Anak, Telinga Robek

"Kita tetap berjuang terus," tambah Tamara.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tamara TyasmaraYudha ArfandiRaden Andante Khalif Pramudityo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved