Breaking News:

Selebrita

Asal-usul Buku Nikah yang Dipamerkan Rizky Febian & Mahalini, Kuasa Hukum Anak Sule Beri Penjelasan

Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini Raharja buka suara soal tudingan miring ke kliennya buntut permohonan istbat nikah, termasuk soal buku nikah.

TribunTrends.com/Instagram @mahaliniraharja
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini Raharja buka suara soal tudingan miring ke kliennya buntut permohonan istbat nikah, termasuk soal buku nikah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Permohonan istbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja masih menjadi buah bibir.

Keduanya mengajukan permohonan pengesahan perkawinan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut memunculkan rasa penasaran publik mengenai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang digelar 10 Mei 2024 lalu.

Tak terkecuali mengenai keaslian buku nikah yang sempat dipamerkan setelah ijab kabul.

Kuasa hukum pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja, Markus Hadi Tanoto akhirnya bereaksi.

Sebagai informasi, sidang itsbat untuk pernikahan Mahalini dan Rizky Febian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Markus Hadi Tanoto lanta buka suara soal banyaknya tudingan miring yang dialamatkan pada kliennya.

Tidak sedikit yang menilai pernikahan mereka yang digelar pada 10 Mei 2024 itu tidak sah secara negara.

Hingga muncul anggapan buku nikah Mahalini dan Rizky Febian yang dipamerkan itu hanya properti.

Menanggapi isu-isu yang beredar, Markus Hadi Tanoto memberikan bantahan tegas.

Ia mengatakan pernikahan pelantun Muara itu sudah sah secara agama dan negara.

"(Pernikahan) tetap secara sah agama."

"Secara negara sebetulnya juga sah," jelasnya, dikutip dari Cumicumi, Senin (4/11/2024).

Pengacara Rizky Febian buka suara soal kliennya yang mengajukan permohonan pengesahan perkawinan dengan Mahalini, singgung soal hal yang wajar .
Pengacara Rizky Febian buka suara soal kliennya yang mengajukan permohonan pengesahan perkawinan dengan Mahalini, singgung soal hal yang wajar . (TribunTrends.com/Instagram @mahaliniraharja)

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Soal Rizky Febian & Mahalini Ajukan Itsbat Nikah setelah 5 Bulan Sah: Wajar

Pihaknya lantas menguraikan adanya masalah teknis terkait administrasi.

Hal itulah yang membuat putra komedian Sule itu mengajukan itsbat nikah.

"Cuman secara teknisnya yang berkendala. Sehingga kita perlu mengajukan permohonan," lanjutnya.

Menurut sang kuasa hukum, sah-sah saja jika seseorang menggelar akad nikah lebih dulu lalu baru mendaftarkan pernikahannya.

"Misalnya kita mau nikah sekarang, daftarnya minggu depan. Itu its okay kok. Teknis aja," jelasnya.

Lantas terkait tudingan pernikahan keduanya ternyata siri, pihak Markus Hadi Tanoto memberikan jawaban singkatnya.

"Kalau menurut mas itu siri ya silakan," tegasnya.

Pun sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini sempat pamer buku nikah dihari bahagia mereka.

Hingga dituding buku nikah dalam foto pernikahan mereka hanyalah sebagai properti.

Lantas, dugaan itu kemudian ikut ditanggapi oleh pihak kuasa hukum.

"Banyak yang bertanya buku nikahnya palsu dan sebagainya, mas boleh cek lah. Banyak orang yang berfoto dengan buku nikah tapi tidak melihat isi di dalamnya," paparnya.

Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, ternyata pernikahan belum tercatat negara. Lantas milik siapa buku nikahnya, benarkah milik Sule?
Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, ternyata pernikahan belum tercatat negara. Lantas milik siapa buku nikahnya, benarkah milik Sule? (Kolase Tribun Trends)

Baca juga: Geger Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Istbat Nikah, KUA Setiabudi Tak Tahu Perkawinan Anak Sule

"Apakah itu sudah disahkan, nggak tahu kan."

"Mungkin saya nggak akan bilang apakah itu jadi bahan properti atau tidak. Silakan simpulkan sendiri aja," tutupnya.

Penjelasan KUA soal Buku Nikah Mahalini dan Rizky Febian

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah sempat dimintai klarifikasi soal adanya buku nikah dalam potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Sementara pernikahan keduanya kini terkendala masalah administratif, dan disebut belum sah secara hukum.

Pihaknya menolak tegas untuk memberikan komentarnya terkait hal itu.

"Saya tidak tahu peristiwanya (pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, jadi gak berani berkomentar," ucap Nasrullah di kantornya, kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Ketika pernikahan mereka sesuai syariat terus secara administratif lengkap semua, dan dinyatakan sah itu buku nikah dikeluarkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan lokasi pernikahan sejoli itu, Hotel Rafles masih masuk kawasan KUA Setiabudi.

Namun hingga hari ini belum ada pendaftaran pernikahan dari keduanya ke KUA Setiabudi.

"Betul, hotel Rafles itu masuk kawasan kami. Kalau menurut aturan harusnya memang (didaftarkan) di KUA Setiabudi," ucap Nasrullah.

"Tapi saya bilang kan, kita tidak menerima pendaftaran dan tidak melaksanakan pernikahan mereka," terangnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rizky FebianMahalini RaharjaSule
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved