Selebrita
Gempi Minta Adik, Gisel Pusing Turuti Permintaan Sang Putri, Gading Marten Angkat Tangan
Gisella Anastasia dibuat pusing dengan permintaan sang putri, Gempita Nora Marten yang meminta adik. Gading Marten angkat tangan
Editor: jonisetiawan
Salah satu alasannya adalah karena sang anak, Gempita Nora Marten atau Gempi.
Baik Gading Marten dan Gisella Anastasia kompak dalam mengasuh putri semata wayang mereka tersebut.
Ketiganya kerap liburan bareng hingga ke luar negeri.
Melihat keharmonisan itu, para penggemar pun berharap Gading dan Gisel bisa rujuk.
Saat didoakan rujuk dengan mantan istrinya, Gading Marten hanya mengaminkan.

"Kalau doa-doa yang baik mah kita aminin aja, ya nggak. Kalau nanti ketemu jodohnya lagi kenapa nggak," ujar Gading Marten saat melakukan video call dengan Raffi Ahmad dan Irfan Hakim di acara FYP Trans 7, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Cut Intan Nabila Ungkap Video Lain KDRT Armor Toreador, Gisel hingga Mulan Jameela Ikut Menangis
Sementara itu, ayah Gading, Roy Marten juga turut bangga dengan sikap putranya yang tetap rukun demi Gempi.
"Jadi ketika suami istri berpisah, ketika ibu, bapak berpisah itu dua-duanya kalah. Suami kalah, istri kalah, tapi yang paling kalah adalah anak. Dalam kasus Gading, Gading kalah, Gisel kalah tapi yang paling kalah Gempi," ungkapnya..
Kendati begitu, Roy Marten tak memaksa Gading untuk rujuk.
"Itu hidupnya Gading. Saya cuma selalu doakan yang terbaik untuk Gading, apapun yang Gading pilih itu hidupnya Gading," pungkasnya.
***
(TribunTrends/Grid.id)
Sumber: Grid.ID
Kabar Christ Laurent Mantan Pacar Amanda Manopo, Sering Pamer Kemesraan Bareng Istri! |
![]() |
---|
5 Fakta Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara & Denda 2 Miliar, Seteru Reza Gladys Joget: Bebas! |
![]() |
---|
5 Fakta Rencana Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Digelar Besok, Intip Persiapannya! |
![]() |
---|
Misteri Pasokan Narkoba Ammar Zoni: Eks Suami Irish Bella Terima Barang Haram dari Rekan, Siapa Dia? |
![]() |
---|
Tak Ada Ampun! Hukuman Mengerikan Mengintai Ammar Zoni: 20 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup |
![]() |
---|