Breaking News:

Selebrita

Babak Baru Vadel vs Nikita, Ibunda Lolly Hendak Dipolisikan Terkait 3 Hal, Termasuk Eksploitasi Anak

Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Ia menjerat Nikita terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan, hingga penelantaran.

TribunTrends.com/Instagram @nikitamirzanimawardi_172 YouTube Intens Investigasi
Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Ia menjerat Nikita terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan, hingga penelantaran. 

"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya.

Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.

Kondisi Terkini Lolly

Deketahui, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly masih berada di  rumah aman.

Kondisi Lolly saat ini disebut lebih tenang.

Kondisi terkini Lolly anak Nikita Mirzani
Kondisi terkini Lolly anak Nikita Mirzani (ISTIMEWA)

Baca juga: Vadel Badjideh Tak Gentar Meski Ditentang Nikita Mirzani, Pamer Bucin ke Lolly: Aku Perjuangkan

Hal itu disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid menyebut, Lolly bahkan meminta untuk dibawakan beberapa barang ke Nikita Mirzani.

"Ada beberapa permintaan dari Laura yang harus saya sampaikan kepada mamanya. Permintaan ya," kata Fahmi.

Namun, Fahmi Bachmid enggan membeberkan barang apa saja yang diminta Lolly.

"Beberapa barang," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menegaskan anak kliennya itu sekarang lebih tenang.

Ia juga menegaskan bahwa psikis Lolly menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Dia lebih tenang, percaya dirinya juga ada."

"Alhamdulillah saya ucapkan betul-betul dilakukan perlindungan secara maksimal," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vadel BadjidehNikita MirzaniLaura MeizaniLolly
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved