Breaking News:

Selebrita

Baim Wong Tuding Paula Selingkuh, Denny Sumargo Terseret Imbas Viral Inisial DS, Reaksi Sang Istri

Setelah Dimas Seto, giliran nama Denny Sumargo terseret dalam kisruh rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kolase TribunTrends.com
Setelah Dimas Seto, giliran nama Denny Sumargo terseret dalam kisruh rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

Menurut Fahmi, sakit hati Baim telah di ujung hingga akhirnya menggugat cerai sang istri.

"Jadi ini adalah sakit hati seorang laki-laki yang telah dikhianati kepercayaannya, seperti itu," ungkap Fahmi.

Sementara, ditanya lebih lanjut soal kesibukan Baim menjadi pemicu Paula berkhianat, Fahmi berdalih hal tersebut tak bisa menjadi alasan.

"Jadi gini, pada saat kita saling percaya di dalam rumah tangga. Dekat jauh pun kepercayaan itu masih bisa terjaga. Dekat jauh pun seorang istri masih bisa menjaga kehormatannya," urainya lagi.

Pihaknya merasa kesibukan bukan suatu hal yang bisa membenarkan perselingkuhan.

"Jadi bukan persoalan orang sibuk bekerja. Orangnya di sini, suaminya di sana tetap mereka masih bisa menjaga kehormatannya masing-masing."

"Artinya, kepercayaan itu penting dalam sebuah rumah tangga. Itu saja. Jadi jangan dibawa akibat itu, enggak ada, akibat ini problem dari dalam diri sendiri masing-masing. Bukan karena pekerjaan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.

Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Baim WongPaula VerhoevenDenny Sumargo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved