Breaking News:

Selebrita

Tangis Tubagus Joddy Pecah di Podcast Denny Sumargo, Ungkap Penyesalan pada Vanessa Angel dan Bibi

Bebas dari penjara, Tubagus Joddy menangis di podcast Denny Sumargo. Masih menyesal akan kejadian yang menyebabkan kematian Vaneesa Angel dan Bibi.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
YouTube @curhatbang
Tubagus Joddy Nangis di Podcast Denny Sumargo, Sesalkan Kematian Vanessa Angel dan Bibi 

Meski keduanya sudah tiada, Joddy tetap menganggap Vanessa dan Bibi sebagai bintang dalam hidupnya.

"Assalamualaikum kakak-kakakku...

Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.

Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. 

Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulisnya, Jumat (20/9/2024).

Menurut Joddy, sosok Vanessa dan Bibi dalam hidupnya tak akan pernah tergantikan.

Pun dirinya turut mengenang setiap kenangan indah bersama.

"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan.

Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam."

Lebih lagi, Joddy kini merasa sangat kehilangan atas kepergian Vanessa dan Bibi yang sudah dianggapnya sebagai keluarga.

Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.

"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. 

Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," lanjutnya.

Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.

"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.

Al-Fatihah untuk alm dan almh," tutupnya.

Diketahui, Joddy telah dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan suaminya, Bibi.

Ia juga sudah menjalani penahanan sejak 11 November 2021, lalu.

Joddy sempat divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Berkat perubahan perilaku baiknya, ia menerima remisi 10 bulan dan kini dinyatakan bebas bersyarat.

Bebasnya Joddy telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), mengutip dari Kompas.com.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Bebas besyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

(*)

(TribunTrends.com/ Suli Hanna/ Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Tags:
Tubagus JoddysopirDenny SumargoVanessa AngelBibi Ardiansyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved