Breaking News:

Selebrita

Polemik Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor HC, Kampus Tak Terdaftar PDDikti, UIPM: Kuliah Online

Polemik kampus UIPM beri Raffi Ahmad gelar doktor honoris, ternyata tak terdaftar PDDikti, ini kata manajemen kampus UIPM.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Polemik kampus UIPM beri Raffi Ahmad gelar doktor honoris, ternyata tak terdaftar PDDikti, ini kata manajemen kampus UIPM. 

Saat dicari dengan singkatan UIPM atau Universal Institute of Professional Management tidak ada data apapun yang keluar.

Dalam laman resminya UIPM mengaku sudah memiliki legalitas dari KemenkumHAM untuk menjalani pendidikan jarak jauh dengan nomor dengan nomor AHU- 0004575.AH.01,04 - 2018.

Namun saat Kompas.com menelusuri di laman resmi Administrasi Hukum Umum tidak ditemukan data terkait UIPM.

Selain itu, UIPM juga saat ditelusuri Kompas.com tidak terdata di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Demikian sejumlah fakta tentang UIPM atau Universal Institute of Professional Management yang memberikan gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.

Terkait ini, Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane buka suara mengenai polemik gelar honoris causa yang diterima oleh Raffi Ahmad.

“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) in Tourism and Event Management,” ucap Helena melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Ia menerangkan, prosedur gelar honoris causa yang diberikan oleh UIPM diakui secara sah oleh Quality Assurance Higher Education (QAHE) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.

UIPM sendiri telah dilindungi secara hukum dan terdaftar di berbagai lembaga internasional, seperti European Council for Leading Business Schools (ECLBS), Higher Education Sustainability Initiative (HESI), Asia Pacific Quality Network (APQN), PBB, dan United Nations University (UNU) Wider.

Dengan begitu, ia menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik kepada pihaknya.

"Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut,” tegas Helena.

Lebih lanjut, Helena menyampaikan bahwa UIPM adalah pendidikan tinggi dengan formasi jarak jauh dan menggunakan sistem pendidikan sepenuhnya secara online learning, virtual campus, atau non-real campus.

“UIPM didirikan full 100 persen online yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education,” tutur Helena.

Ia menerangkan, UIPM tersebar di beberapa negara, seperti Thailand, Indonesia, dan Rusia sebagai pusat pendidikan dengan sistem pembelajaran daring. 

"Sistem pembelajaran online memungkinkan peserta didik untuk kuliah dari negara masing-masing tanpa harus datang ke kampus, yang lebih fleksibel, efisien, dan hemat biaya," jelas Helena. 

Halaman
123
Tags:
Raffi AhmadUIPMgelar
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved