Breaking News:

Berita Viral

'Alhamdulillah' Kata Terakhir Napi AS, Dihukum Mati Padahal Jaksa Sebut Ada Kemungkinan Tak Bersalah

Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah.

Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
@danielkyri // Missouri Independent
Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah. 

 TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kata-kata terakhir seorang narapidana dihukum mati di Amerika Serikat viral di media sosial.

'Alhamdulillah' atau Segala puji bagi Allah, adalah tulisan dan ucapan terakhir dari Narapidana bernama Marcellus Williams.

Marcellus Williams sendiri dalam ungkapannya menuliskan: "All praise be to Allah in every situation!"

(Segala puji bagi Allah di segala situasi), itulah yang ditulis Marcellus Williams ketika dihukum mati.

Dilansir dari UniLad, Marcellus Williams (55) dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle pada tahun 1998 lalu.

Kasus pembunuhan Felicia Gayle bahkan dianggap bermasalah karena terbentur kontroversi bukti dan saksi.

Baca juga: Bunuh Istri Pendeta, Pria Amerika Ini Dihukum Mati, Jadi yang Pertama Dieksekusi Pakai Gas Nitrogen

Padahal diketahui pembunuhan tersebut telah terjadi dan dibantah oleh Marcellus Williams selama 23 tahun lamanya, sejak dirinya dipenjara pada tahun 2001 lalu.

Pada tanggal 11 Agustus 1998, reporter berusia 42 tahun di kantor berita St. Louis Post-Dispatch ditemukan tewas di rumahnya.

Disebutkan Felicia meninggal setelah dibunuh dan ditikam secara brutal 43 kali dengan pisau dapur.

Barang-barang miliknya termasuk tas, jaket, dan berbagai barang berharga hilang dicuri termasuk laptop suami Felicia.

Tahun berikutnya di bulan Mei 1999, keluarga Felicia memberikan hadiah sebesar $10.000 (Sekira Rp280 juta di tahun 2024) untuk informasi terkait kasus anaknya.

Marcellus Williams dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle.
Marcellus Williams dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle. (Missouri Independent / Peoples Dispatch)

Hingga suatu ketika Lara Asaro, pacar Marcellus Williams dan Henry Cole, teman satu selnya di penjara.

Keduanya menyebut Marcellus Williams yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.

Cole telah dibebaskan dari penjara, tetapi Williams yang saat itu masih berusia 30 tahun dihukum 20 tahun penjara lagi.

Ia sebelumnya dinyatakan bersalah atas merampok sebuah toko donat dan dihukum ringan.

Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viralAmerika Serikatnarapidanahukuman mati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved