Berita Viral
Polemik ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT untuk Kerja Paruh Waktu: Perkaya Pengalaman
Pihak kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapannya terkait polemik kerja paruh waktu mahasiswa beasiswa UKT.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Viral di berbagai media sosial terkait ITB pekerjakan mahasiswa penerima beasiswa UKT.
Tak ayal banyak warganet dan mahasiswa yang memprotes kebijakan tersebut karena meminta mahasiwa penerima beasiswa untuk kerja paruh waktu.
Dilansir dari TribunJabar, pihak kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapannya terkait polemik UKT (uang kuliah tunggal) tersebut di ITB.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Naomi Haswanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, agar dapat berkontribusi pada pengembangan kampus sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan.
"Kami (Institut Teknologi Bandung) telah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter.
Baca juga: Potret Lawas Mamiek Soeharto Putri Mendiang Soeharto saat Wisuda ITB Tahun 1987, Disalami Ibu Tien
"Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," katanya, Rabu (25/9/2024) saat dikonfirmasi.
Program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, kata Naomi, antara lain:
1. Beasiswa dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
2. Hibah/Grant;
3. Program Kerja Paruh Waktu;
4. Kemitraan;
5. Bantuan Keuangan lainnya;
6. Layanan Pendukung seperti konseling keuangan; workshop & seminar, serta informasi & sosialisasi.
"Jadi, tujuan utama sistem ini sejalan dengan tujuan pendidikan ITB, yaitu mendidik mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, dan rendah hati," ujarnya.
Adapun skema kerja sistem ini, lanjutnya, akan disesuaikan dengan kualifikasi keekonomian mahasiswa, kebutuhan fakultas atau sekolah di ITB, beban studi mahasiswa, dan jadwal kuliah.
Mahasiswa penerima beasiswa juga dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.
Penurunan UKT ditetapkan berdasarkan kualifikasi keekonomian mahasiswa. Jika penurunan tersebut masih dirasa memberatkan, mahasiswa dapat memilih opsi lain program bantuan keuangan yang tercantum pada nomor 2 hingga 6. Program nomor 3 adalah salah satu opsi bantuan pendanaan yang dapat diambil setelah mahasiswa mendapatkan penurunan UKT dan masih memerlukan bantuan lebih lanjut.
"Lebih dari sekedar bantuan finansial prinsip utama kebijakan bantuan keuangan ITB adalah tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga mendorong dan mendidik mahasiswa untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik. Dengan demikian, mahasiswa penerima bantuan juga akan berperan dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB, sekaligus memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan," ujarnya.
Berikutnya, program Ganesa talent asistanship (GTA) yang telah berjalan beberapa tahun merupakan salah satu contoh bagaimana ITB telah menerapkan prinsip ini. Pihak ITB mengimbau masyarakat, termasuk mahasiswa dan orang tua, untuk mengikuti informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi ITB.
Pasalnya, setiap masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait juga akan mereka terima dengan baik.
"Kami terus berupaya untuk selalu mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut memberi manfaat maksimal bagi seluruh mahasiswa. Kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik demi mahasiswa kami," katanya.
Reaksi KM ITB
Saat ini tengah beredar kabar mengenai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mendapatkan beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) mesti bekerja paruh waktu untuk ITB.
Munculnya informasi tersebut dari email Direktorat Pendidikan terkait kewajiban bagi seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT untuk bekerja paruh waktu, yakni kewajiban mendaftar sebagai calon asisten (prioritas asisten mata kuliah).
Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwa Huwaida menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. Katanya, kebijakan itu justru menunjukan ITB tak ikhlas memberikan keringanan UKT bagi mahasiswanya. Padahal, pendidikan berbiaya terjangkau menjadi hak mahasiswa.
"Ada ancaman untuk evaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB dan menjadi bukti ketidakikhlasan mereka dalam memenuhi kewajibannya menghadirkan pendidikan yang layak dan terjangkau," ujarnya, Rabu (25/9/2024) lewat siaran pers.
Lanjutnya, email yang ditujukan ke para mahasiswa penerima UKT itu memuat dua tautan google form yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa ITB, seperti:
1. Tautan Google Form untuk mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/AKY1zmjjS8)
2. Tautan gform untuk mahasiswa ITB yang tidak menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/apNXD8tdRD) di mana tenggat waktu untuk mengisi formulir di atas adalah tanggal 27 September 2024.
Namun, sesaat setelah isu ini menjadi viral dan menuai cibiran dari mahasiswa ITB, kedua formulir tersebut ditutup.
Fidela pun memastikan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Direktur Pendidikan ITB, Arief Hariyanto.
Saat ini, mereka sedang mengkonsolidasikan mahasiswa supaya menindaklanjuti sikap yang akan dikeluarkan KM ITB terhadap kebijakan itu.
"Kami kumpulkan dahulu pertantaan dari KM ITB lewat Kesma atau Kesra HMJ serta senator utusan lembaga guna nanti ditanyakan ke Dirdik," katanya.
Tribun Jabar pun masih menunggu konfirmasi dari pihak ITB melalui Koordinator Bidang Kehumasannya.
(*)
| Tampak Bahagia Bisa Bertemu Wapres Gibran, Siswa di Salatiga Rela Tidak Cuci Tangan setelah Salaman |
|
|---|
| Heboh! Turis di Labuan Bajo Kaget Tagihan Makan Seafood Tembus Rp16 Juta, Tanggapan Pemilik Warung |
|
|---|
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|