Pembatasan Pertalite Mulai 1 Oktober, Segera Daftar QR Code, Butuh Waktu Verifikasi mypertamina.id
Segera daftar QR Code di HP dan di SPBU karena pendaftaran memerlukan waktu verifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Simak cara daftar QR Code di mypertamina.id agar tak kena pembatasan Pertalite.
Untuk diketahui, pembatasan pembelian pertalite di SPBU akan dimulai pada 1 Oktober 2024 besok.
Segera daftar QR Code di HP dan di SPBU karena pendaftaran memerlukan waktu verifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Pertamina Patra Niaga meminta pengguna Pertalite mendaftar QR Code sebelum pembatasan BBM subsidi diterapkan.
QR Code bukti kendaraan boleh isi Pertalite di SPBU Pertamina.
Baca juga: Pertamina Krisis Tahun 1975, Upaya Soeharto Atasi Utang Negara, Batal Beli Pesawat Kepresidenan
Melalui keterangan resminya, Pertamina Patra Niaga menjelaskan pendaftaran QR Code bagian dari Program Subsidi Tepat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan memberi penjelasan.
"Diharapkan akhir Agustus pengguna kendaraan tahap 1 ini sudah melakukan pendaftaran," kata dia.
Menurut informasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, penerapannya dimulai 1 Oktober.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8).
Disebut Bahlil, dasar hukumnya berupa peraturan menteri (Permen) ESDM, bukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Untuk itu segera daftar barcode sebelum 1 Oktober diterapkan pembatasan Pertalite.
QR Code bisa didapat dengan cara mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id.

Kemudian melengkapi sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang).
Siapkan juga foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Data yang didaftarkan akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan.
Bila terverifikasi maka QR Code bakal diberikan, bisa dicetak dan ditunjukkan ke petugas SPBU ketika isi Pertalite.
1. Dokumen yang Diperlukan
Silakan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran sesuai dengan kendaraan yang Anda miliki.
Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, sebagai berikut:
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK (tampak depan dan belakang)
Foto kendaraan tampak keseluruhan
Foto kendaraan tampak depan nomor polisi
Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR
2. Daftar Pengguna Baru & Aktivasi Email
Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
Klik “Daftar Pengguna Baru” dan lengkapi pendaftaran.
Setelah mendaftar, periksa kotak masuk email Anda untuk selanjutnya melakukan aktivasi agar data Anda dapat diproses untuk verifikasi.
3. Persiapan Data & Dokumen
Siapkan data diri & kendaraan yang akan didaftarkan.
Foto dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan pastikan ukuran foto tidak lebih dari 10MB.
4. Masuk ke Akun & Daftarkan Kendaraan atau Usaha Anda
Masuk akun dengan mengisi NIK KTP dan kata sandi.
Selanjutnya ikuti petunjuk untuk mengisi data kendaraan atau usaha Anda.
Setelah pengisian, data akan diproses untuk verifikasi dalam 14 hari.
5. Unduh Kode QR Kendaraan dan Transaksi BBM Subsidi
Setelah data Anda selesai terverifikasi, Anda akan dikirimkan instruksi untuk mengunduh kode QR kendaraan ke alamat email Anda.
Kode QR kendaraan diperlukan untuk transaksi BBM subsidi.
Sebagai informasi tembahan, Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
"Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," tambah Heppy.
"Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengindentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
(*)
Sumber: Grid.ID
4 Daerah dengan Angka Perceraian Terbanyak di Kalimantan Selatan, Nomor 2 Banjar Disusul Tanah Laut |
![]() |
---|
Putrinya Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam Dipenjara, Tes DNA Jadi Bukti! |
![]() |
---|
4 Daerah Terpadat di Kalimantan Tengah, Juaranya Dapat Sebutan Kota Cantik yang Menggeser Kapuas |
![]() |
---|
3 Komponen Baru Gaji PNS Resmi Dimulai Agustus 2025, Cek Jenis dan Nominalnya, Ada Biaya Komunikasi |
![]() |
---|
Update Terbaru Data Penerima PKH-BNPT September 2025, Banyak KPM Dicoret, Cek Punyamu! |
![]() |
---|