Breaking News:

Berlaku Awal September 2024, Jenis Kendaraan Ini Tak Lagi Bisa Beli BBM Subsidi

Pemerintah berencana memperketat kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi, aturan baru belaku mulai awal September 2024.

Editor: Galuh Palupi
Dok. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan aturan baru terkait pembatasan pembelian BBM subsidi akan rampung pada 1 September 2024. Namun, dalam penerapannya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca juga: Lupa Kunci Laci, Uang Pom Bensin Rp9,7 Juta Digasak Maling, Petugas SPBU Terpaksa Ganti Rugi, Apes!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian BBM subsidi direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana juga menyebutkan bahwa pembahasan terkait ketentuan kriteria pengguna BBM subsidi sudah hampir rampung setelah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator (menko).

Dia pun memberi sinyal bahwa pengguna mobil bermesin diesel seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru.

'Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan,' kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/8/2024)," kata Dadan.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran negara dari sisi subsidi energi dan mengalokasikan dananya untuk program-program pemerintah lainnya yang lebih produktif. (Tribun Trends/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
SPBUBBMRachmat Kaimudin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved