Breaking News:

Selebrita

Penyebab Erina Gudono Puncaki Trending X, Istri Kaesang 'Belanja Wah' Saat Demo Kawal Putusan MK

Erina Gudono puncaki trending X. Bukan tanpa alasan, istri Kaesang tampak pamer belanjaan 'wah' di luar negeri saat rakyat demo kawal putusan MK.

Editor: Suli Hanna
YouTube TribunJambi
Aksi Erina Gudono belanja wah di luar negeri saat rakyat demo putusan MK 

Ia juga sudah memperoleh lampu hijau dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju.

Namun, kala itu Kaesang terganjal dengan putusan MK karena usianya yang belum mencapai batas aturan, yakni 30 tahun.

Diberitakan sebelumnya, upaya DPR yang menganulir putusan MK  dianggap sebagian pihak memuluskan jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang untuk bisa maju di Pilkada 2024.

Baca juga: 7 Potret Erina Gudono dan Kaesang Belanja Kebutuhan Bayi di California AS, Stroller Seharga Motor

Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep belanja kebutuhan bayi di California.
Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep belanja kebutuhan bayi di California. (Kolase Tribun Trends/Instagram)

Anies Berpeluang

Kebalikannya, Anies Baswedan justru kini memiliki disebut peluang untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal ini karena putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 menjadi berlaku.

Hanya saja, peluang ini belum bisa menjadi kenyataan jika PDI-Perjuangan kekeuh menolak mengusung Anies dalam kontestasi melawan Ridwan Kamil, sosok yang diusung Koalisi Indonesia maju (KIM) Plus.

Mengutip TribunJakarta.com, KIM Plus yang berisikan hampir semua partai pemilik kursi DPRD Jakarta telah sepakat mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Koalisi borongan ini membuat PDIP gusar karena tidak bisa mengusung calon.

Anies Baswedan, salah satu kandidat kuat calon gubernur (cagub) dari PDIP pun nyaris pupus asanya.

Namun, MK mengubah syarat pengusungan pasangan calon cagub dan calon wakil gubernur (cawagub) dari yang semula mutlak 20 persen dari total kepemilikan kursi DPRD atau 25 persen suara sah Pileg sebelumnya, menjadi 7,5 persen suara sah Pileg sebelumnya.

Angka 7,5 persen suara sah disesuaikan dengan besaran daftar pemilih tetap (DPT) pada suatu provinsi seperti halnya syarat calon independen.

Berdasarkan hasil Pileg DPRD Jakarta 2024, PDIP mendapat 850.174 suara, atau 14,01 persen dari total 6.067.241 suara sah.

Dengan demikian, PDIP bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi.

Anies Baswedan pun berpeluang kembali menjadi Cagub Jakarta jika mendapat usungan PDIP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Erina GudonoKaesang Pangarepputusan MKdemoJokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved