Breaking News:

Selebrita

7 Potret Erina Gudono dan Kaesang Belanja Kebutuhan Bayi di California AS, Stroller Seharga Motor

Saat sejumlah figur publik menyerukan "Peringatan Darurat", Kaesang Pangarep dan Erina Gudono malah berada di California, Amerika Serikat.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Instagram
Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep belanja kebutuhan bayi di California. 

TRIBUNTRENDS.COM - Belakangan sejumlah figur publik ramai membagikan poster Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan "Peringatan Darurat".

Poster itu digunakan untuk memprotes peluang Kaesang Pangarep menjadi calon wakil gubernur.

Ketika sejumlah figur publik menyerukan "Peringatan Darurat", Kaesang Pangarep diketahui sedang berada di California, Los Angeles, Amerika Serikat.

Momen Kaesang dan istri berada di California terekam kamera unggahan Instagram Story.

Baca juga: Erina Gudono & Kaesang Jalan-jalan di California, Makan Roti Rp400 Ribu & Beli Stroller Puluhan Juta

Kaesang Pangarep diketahui mengantarkan Erina Gudono yang akan lanjut pendidikan S2 di University of Pennsylvania.

Diketahui Erina mendapatkan beasiswa program master dari University of Pennsylvania.

Dia akan melanjutkan studinya di Fakultas Social Policy and Practice.

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.
Potret Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.

Jalan-jalan

Sebelum menjalani program kuliah S2 di Pennsylvania, Erina Gudono jalan-jalan di California.

Mantu Presiden Jokowi itu ditemani oleh Kaesang Pangarep yang selalu ada di sampingnya selama ia berada di Negeri Paman Sam.

Erina merasa bersyukur karena memiliki suami seperti Kaesang.

Bukan tanpa sebab, Kaesang selalu memberikan dukungan untuknya dan selalu ada serta melayani bagaimanapun kondisinya.

Dalam video yang beredar, mereka tampak keliling ke berbagai tempat dengan semangat.

Potret Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.
Potret Erina Gudono jalan-jalan di California, Amerika Serikat.

Erina tampak begitu bahagia meski kini babybumpnya sudah sangat besar.

Erina pun mengunggah beberapa momen tak terlupakan selama mereka di California.

Beli roti mahal

Wanita 27 tahun itu menyusuri tiap toko yang menjual kebutuhan calon buah hatinya.

Menariknya, Erina dan Kaesang rela menghabiskan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan bayi mereka. 

Potret Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat, makan roti Rp 400 ribu dan beli strolle bayi puluhan juta.
Potret Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat, makan roti Rp 400 ribu dan beli strolle bayi puluhan juta. (Instagram Erina Gudono)

Salah satunya adalah ketika membeli satu roti yang harganya Rp400 ribu.

Kaesang kaget saat istrinya membeli roti mahal tersebut.

Menurut Kaesang roti tersebut sangatlah mahal.

Belanja perlengkapan bayi

Tak sampai di situ, Erina juga belanja perlengkapan bayi di California.

Dia membeli stroller cantik keluaran brand Mima.

Erina Gudono dan Kaesang belanja perlengkapan bayi di California.
Erina Gudono dan Kaesang belanja perlengkapan bayi di California.

Dilansir dari laman olshop Indonesia, harganya sekitar Rp23,1 juta.

Jika dibelanjakan di Indonesia, harganya nyaris sama dengan satu buah unit motor baru.

Itu merupakan persiapan untuk anak mereka yang bakal lahir pada September mendatang dan diperkirakan bakal dilahirkan di Amerika Serikat.

Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.
Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California, Amerika Serikat.

Belum diketahui sampai kapan Kaesang dan Erina akan berada di Amerika Serikat.

Yang pasti, perkuliahan Erina segera dimulai dan ia harus melanjutkan studinya di Pennsylvania hingga setidaknya dua tahun mendatang.

Tuai Kritik

Kondisi "Peringatan Darurat" di Indonesia dan aktivitas Kaesang Pangarep di Amerika Serikat tampak sangat bertolak belakang hingga menuai komentar miris dari warganet di X atau Twitter.

"Tau enggak sih apa yang bikin makin sakit hati?

Di tengah keriuhan ini, bininya si Kaesang update belanja perlengkapan bayi di California plus makan roti Rp400 ribu sama si Kaesang," ujar salah satu warganet.

"Padahal lagi hamil loh, enggak takut disumpahin banyak orang apa ya?" sambung yang lain.

Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California.
Momen Erina Gudono dan Kaesang Pangarep jalan-jalan di California.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep yang saat ini menjabat Ketua PSI sebelumnya diisukan ikut Pilkada 2024 di DKI Jakarta.

Namun setelah pasangan Ridwan Kamil-Suswono diumumkan, Kaesang pindah ke Jawa Tengah.

Dengan kesepakatan DPR RI soal RUU Pilkada yang bertolak belakang dengan putusan MK, Kaesang Pangarep dipastikan mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah sebagai calon wakil gubernur atau cawagub.

Heboh Peringatan Darurat Garuda Biru

Ramai-ramai gambar Peringatan Darurat yang tersebar di berbagai media sosial di Indonesia.

Gonjang-ganjing politik Indonesia yang ramai pada hari Rabu, (22/8/2024) diawali oleh potongan gambar video yang memperlihatkan tulisan Peringatan Darurat dengan lambang Garuda Indonesia berlatar biru.

Peringatan Darurat ini disuarakan sejumlah tokoh di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Putusan MK terkait dengan syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 ini menjadi sorotan.

Untuk diketahui di platform X, kata kunci 'Peringatan Darurat' menduduki jejeran trending topic dengan menghimpun lebih dari 6.955 tweet.

Bersamaan dengan itu, tagar '#KawalPutusanMK' juga merajai trending topic X dengan menghimpun lebih dari 24.550 tweet.

Baca juga: Fakta di Balik Gambar Peringatan Darurat dan Tagar KawalPutusanMK yang Viral Jelang Pilkada 2024

Di Balik Tagar Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK

Viralnya postingan Peringatan Darurat di media sosial muncul usai DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah. 

Badan Legislasi DPR RI untuk revisi UU Pilkada mendesain pembangkangan atas dua putusan MK kemarin.

Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pileg sebelumnya, suatu beleid yang dengan tegas sudah diputus MK bertentangan dengan UUD 1945.

Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan, meskipun MK kemarin menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh KPU.

MK sendiri sudah berulang kali menegaskan bahwa putusan Mahkamah berlaku final dan mengikat. 

Pada putusan terkait usia calon kepala daerah, majelis hakim konstitusi sudah mewanti-wanti konsekuensi untuk calon kepala daerah yang diproses dengan pembangkangan semacam itu.

Putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada 2024

MK sebelumnya memutuskan terkait syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Keputusan MK terkait syarat usia calon kepala daerah tertuang dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa (20/8/2024).

"Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dikutip dari Kompas.com, Selasam (20/8/2024).

"Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," tambahnya.

Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada.

Sementara itu, keputusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini untuk mengusung gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.

Daftar massa peserta demo di DPR

Berbagai elemen massa akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024, Kamis (22/8/2024.

Dari undangan yang diterima Tribun, ada 5.000 peserta demo dari Partai Buruh akan turun ke jalan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024)

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.

Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh.

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.

Selain itu Partai Buruh juga mengajak masyarakat untuk turut ikut pada aksi mendatang melalui unggahan media sosial resminya.

Tak hanya kalangan buruh, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan langkah DPR RI yang tak mengakomodasi putusan MK tentang Pilkada.

Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI, Fawwaz Ihza mengungkapkan pada hari ini, Rabu (21/8/2024), setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outpunya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Fawwaz mengungkapkan, selain tengah melakukan konsolidasi, BEM SI juga tengah merumuskan detail tuntutan.

"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fawwaz mengungkapkan dianulirnya putusan MK terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan 'kurang ajar'.

Dia menegaskan putusan DPR ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap konstitusi.

"Kami melihat bahwa ini merupakan tindakan kurang ajar. Para anggota dewan mengetahui bahwa tindakannya pada saat ini merupakan pengkhianatan dan pemberontakan terhadap konstitusi," jelasnya.

Fawwaz menegaskan bahwa MK merupakan lembaga yang menjadi pelindung konstitusi di mana tiap putusan bersifat mengikat.

Dia juga menganalogikan DPR, lewat putusan ini, layaknya badut.

"Mari satukan rasa dan pemikiran maju sebagai kaum revolusioner yang menjaga bangsa dari penguasa dan oligarki," jelasnya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
Erina GudonoKaesang PangarepCalifornia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved