Breaking News:

Cara Hasilkan Uang

Cara Hasilkan Uang dari JasaView, Nonton Video YouTube yang Dipromosikan, Gaji Rp50.000 - Rp250.000

Berikut ini cara hasilkan uang dari situs JasaView, menonton video YouTube yang dipromosikan oleh advertisers.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Berikut ini cara hasilkan uang dari situs JasaView, menonton video YouTube yang dipromosikan oleh advertisers. 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini cara hasilkan uang dari situs JasaView, menonton video YouTube yang dipromosikan oleh advertisers.

Bagaimana cara kerja situs JasaView sehingga bisa menghasilkan uang haya dengan menonton video YouTube?

Cermati langkah-langkah menghasilkan uang dengan JasaView yang bisa dijadikan sumber penghasilam tambahan.

Sembari bersantai, kita bisa menonton video YouTube tapi dapat bayaran yang besar.

Baca juga: MemeFi Combo Harian 15 Agustus 2024, Langkah Pertama Ketuk Bagian Perut, Ikuti Pola, Jangan Salah

JasaView merupakan situs atau laman yang menawarkan layanan jasa view, subscribe, like, komentar, serta jam tayang untuk video YouTube.

Dari laman JasaView,  para advertiser (pengiklan) bisa mendapatkan viewer (penonton).

Advertiser di sini merupakan orang-orang yang ingin meningkatkan kunjungan, subscriber, atau monetisasi pada channel YouTube mereka.

Sedangkan Viewer adalah orang-orang yang ingin mendapatkan uang dengan menonton video YouTube yang disediakan oleh advertiser.

Menonton video YouTube
Menonton video YouTube (freepik.com)

Bagaimana cara menghasilkan uang dari Jasa View?

1.Buka website jasaview.id

2. Lalu klik “Registrasi” dan lengkapi profil pribadi.

3. Setelah berhasil mendaftar, pengguna bisa langsung mengerjakan tugas dengan imbalan yang berbeda-beda.

4. Setiap pengguna dapat mencairkan deposit dengan minimal nominal Rp100.000 ke semua bank di Indonesia.

Jasa View klaim mereka mumpuni dalam penghasil view yang aman dan tanpa modal.

Para pengguna tidak perlu mengeluarkan uang apapun untuk mendaftar atau menonton video di situs ini.

Laman ini bahkan sudah berdiri sejak tahun 2019 dan sudah membayar lebih dari Rp1 miliar kepada membernya.

Selain aman, Jasaview juga diklaim mudah dan cepat.

Karena kalian hanya perlu mendaftar, nonton video, dan tarik uang kamu.

Baca juga: Gemz Sandi Harian 15 Agustus 2024, Lengkap dengan Daily Combo, Segera Perbanyak Keuntungan

Jasa View diklaim sebagai situs yang membayar pengguna untuk menonton video YouTube yang dipromosikan oleh para advertisers.
Jasa View diklaim sebagai situs yang membayar pengguna untuk menonton video YouTube yang dipromosikan oleh para advertisers. (Ist)

Kamu bisa mencairkan uang kamu setiap awal bulan dengan minimal penarikan Rp50.000,- ke dompet dan Rp250.000 ke rekening.

Bagaimana Cara Mendapatkan Uang di Jasa View Penghasil Uang?

Setelah mendaftar di situs Jasa View, kamu bisa langsung menonton video dan akan dibayar per video yang kamu tonton.

Berikut adalah cara mendapatkan uang di Jasa View:

1. Login ke akun kamu di situs Jasa View.

2. Klik menu Lihat Iklan > pilih iklan yang ingin kamu tonton.

3. Tonton video tersebut sampai selesai

4. Bayaran kamu aku masuk otomatis ke akun kamu setelah selesai menonton.

5. Ulangi langkah 3 dan 4 untuk video lainnya.

Makin banyak video yang kamu tonton, maka akan semakin banyak uang yang kamu dapatkan.

Penarikan uang yang dihasilkan dari Jasa View dapat melalui dua cara yakni menggunakan dompet digital (DANA) dan rekening bank (Mandiri, BCA, BRI, BNI, BSI, CIMB Niaga, BTN dan Bank Permata).

Peringatan Keamanan

Sebelum memulai instal aplikasi, perhatikan betul keamanan dari aplikasi.

Beberapa aplikasi terindikasi sebagai modus penipuan semata dan tidak benar-benar membayar para penggunanya. 

Sangat penting untuk mencari dan menggunakan aplikasi yang memiliki reputasi baik dan dijamin kepercayaannya

Karena banyak aplikasi yang berbahaya dan bisa mengambil data pribadi pemilik akun.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
JasaViewaplikasi penghasil uang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved