Selebrita
Terungkap Transaksi di 4 Rekening Milik Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Sempat Terima Rp 32 Miliar
Transaksi keuangan di rekening milik Harvey Moeis terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi timah
Editor: Galuh Palupi
"Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi," ujar jaksa.
Baca juga: Sering Dipamerkan, Harvey Moeis Ternyata Bukan Pemilik Jet Pribadi, Suami Sandra Dewi Cuma Penumpang

Selain itu, uang juga ditransfer ke rekening Harvey Moeis ke empat rekeningnya senilai Rp 2 miliar sampai Rp 32 miliar:
• Pada Bank BCA rekening atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 6.711.215.000;
• Pada Bank BCA rekening atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 2.746.646.999;
• Pada Bank BCA rekening atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 32.117.657.062; dan
• Pada Bank BCA rekening atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 5.563.625.000.
Berdasarkan dakwaan jaksa, uang yang masuk ke rekening Harvey Moeis ini dibuat seolah-olah terkait dengan kegiatan bisnisnya.
"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran hutang, modal usaha dan operasional," katanya.
Atas perbuatannya ini, Harvey Moeis dijerat Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak Ajukan Eksepsi
Setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), Harvey Moeis menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan hari ini, Rabu, (14/8/2024).

Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis didakwa atas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Potret Rumah Sandra Dewi di Australia, Jadi Airbnb, Istri Harvey Moeis Patok Harga Rp 57 Juta/malam
Hasil diskusinya, pria berusia 38 tahun itu tak mengajukan keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh JPU.
"Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Majelis hakim menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (22/8/2024).
"Sidang ditunda sampai 22 Agustus 2024, dengan agenda saksi dari penuntut umum," tutup Hakim Ketua. (Tribun Trends/Bangka Pos)
Sumber: Bangka Pos
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tanggapan Ridwan Kamil Soal Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang di Singapura: 'Cari Sensasi' |
![]() |
---|