Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Siap-siap! Karimun, Natuna, Hingga Simalungun akan Lepas Belasan Wilayah, Bentuk 5 Kabupaten Baru

Mana saja kabupaten yang akan dimekarkan menjadi wilayah baru dengan mengambil beberapa kecamatannya?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/HK
Mana saja kabupaten yang akan dimekarkan menjadi wilayah baru dengan mengambil beberapa kecamatannya? 

TRIBUNTRENDS.COM - Wilayah di pulau Sumatera dirasa sangat butuh pemekaran, guna pemerataan dan meningkatkan pelayanan administratif dan pembangunan di wilayah tersebut.

Mana saja kabupaten yang akan dimekarkan menjadi wilayah baru dengan mengambil beberapa kecamatannya?

Karena saat ini Sumatera termasuk pulau di Indonesia yang memiliki luas wilayah dan penduduk besar.

Baca juga: Kabupaten Malang Bakal Dipecah 3, Malang Utara Bawa 11 Kecamatan, Lawang, Poncokusumo, Kasembon

Sehingga, terdapat 5 calon Kabupaten Kota baru yang akan bergabung di wilayah Pulau Sumatera.

Berikut nama-nama calon kabupaten dan kota baru yang akan ada di wilayah Pulau Sumatera.

1. Kabupaten Simalungun Hantaran

Kabupaten Simalungun Hantaran terdiri dari 15 Kecamatan yang berasal dari pemekaran Kabupaten Simalungun.

Kecamatan Siantar, Gunung Maligas, Gunung Malela, Dolok Batunanggar, Pematang Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Ujungpandang, Bosar Maligas, Hutabayu Raja, Maraja Bah Jambi, Tapian Dolok,  Tanah Jawa dan Hatonduhan

2. Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Kabupaten Pantai Barat Mandailing akan dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal.

Berikut wilayahnya kecamatan yang masuk, Kecamatan Natal, Batahan, Muara Batang Gadis, Sinunukan, Lingga Bayu, dan Rantau Baek

Baca juga: Kabupaten Malang Bakal Dipecah 3, Malang Utara Bawa 11 Kecamatan, Lawang, Poncokusumo, Kasembon

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan populasi penduduk terbanyak di Pulau Sumatera.
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan populasi penduduk terbanyak di Pulau Sumatera. (Ist)

3. Kabupaten Indragiri Selatan

Calon Kabupaten Indragiri Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk wilayahnya mencakup Kecamatan Keritang, Reteh, Keritang, Kemuning, Tanah Merah, Enok, dan Sungai Batang.

4. Kabupaten Kundur

Calon Kabupaten Kundur akan dimekarkan dari Kabupaten Karimun.

Cakupan wilayah kabupaten ini di antaranya Kecamatan kundur, kundur Barat, Kundur Utara, Belat, Ungar, dan Durai.

5. Kabupaten Natuna Barat

Calon Kabupaten Natuna Barat akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

Wilayah yang menjadi bagian kabupaten itu adalah, Kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat.

Pemekaran wilayah harus memenuhi parameter sebagai persyaratan administrasi, mulai dari Keputusan Musyawarah Desa.

Selain itu juga harus persetujuan Bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupato/Walikota.

Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk

Tak cuma parameter administrasi, pemekaran juga harus berdasarkan parameter persyaratan dasar kewilayahan.

Antara lain, luas Wilayah minimal, jumlah Penduduk minimal, batas Wilayah, cakupan Wilayah.

Dan juga penting diperhatikan adalah batas Usia minimal Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
KarimunNatunaSumateraMandailing NatalSimalungun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved