Selebrita
Nasib Suga BTS Terancam 5 Tahun Penjara, Kadar Alkohol dalam Darah 7 Kali Melebihi Batas Hukum
Suga BTS kadar alkohol dalam darahnya 7 kali melebihi batas hukum. Awalnya ngaku minum segelas bir saja. Hukuman apa yang menanti?
Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Update terbaru dari Suga BTS yang kini tengah terlibat kasus gara-gara ketahuan mengemudi dalam kondisi mabuk.
Temuan terbaru mengatakan kadar alkohol dalam darah Suga BTS dilaporkan terukur sebesar 0,227 persen.
Dikutip dari Korebaoo pada Sabtu (10/8/2024), angka ini tujuh kali di atas batas hukum Korea yang besarnya 0,03%.
Menurut laporan eksklusif dari Donga Ilbo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227% saat mereka memeriksanya setelah ia jatuh dari skuter listrik.
Baca juga: ARMY Heboh! Jin BTS Akhirnya Keluar Wamil, Dijemput Jungkook Dkk, RM Main Saksofon, Ke Mana Suga?
Namun, Suga awalnya bersaksi bahwa ia hanya minum satu gelas bir.
Di Korea Selatan, hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08?alah ancaman penjara hingga 2 tahun atau denda hingga Rp116 juta.
Apabila kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% maka potensi hukuman mningkat menjadi denda antara Rp115-233 juta atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.
Pada bulan Juni 2019, revisi diberlakukan yang mengurangi batas kadar alkohol dalam darah yang sah dari 0,05% menjadi 0,03%.
Ambang batas hukumannya adalah 0,03-0,08%, 0,08-0,20%, dan lebih dari 0,2%.
Netizen Korea Selatan pun bereaksi terhadap kadar alkohol dalam darah Suga BTS dan kemungkinan hukuman yang mengancam sang idol.
Baca juga: 6 Bulan Suga BTS Kerja di Pelayanan Publik saat Wamil, Kini Jalani Pelatihan Dasar Militer
Simpati publik berubah, netizen terang-terangan mengungkap kekecewaan dan kemarahan.
Tak sedikit pula yang memintanya meninggalkan BTS lantaran ia berbohong hanya minum satu gelas bir.
Lebih lanjut, Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan mengenai pencabutan SIM Suga BTS.
Jika SIM-nya dicabut, Suga tidak akan bisa mendapatkan kembali SIM-nya selama satu tahun.
Di sisi lain, HYBE agensi yang menaungi Suga BTS belum mengomentari laporan Donga Ilbo ini.
Baca juga: Viral Potret Jin BTS Hadiri Pernikahan Sepupu, Tampil Rapi Pakai Jas, Fans Dibuat Gemas
Suga sendiri saat ini tengah menjalani wajib militer.
Suga BTS menjadi agen layanan sosial.
Biasanya di Korea Selatan, agen layanan sosial ini bekerja dari jam 9 pagi hingga jam 6 sore dan bisa pulang ke rumah tiap hari.
Kabar Suga BTS mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk ini pun langsung mencuri perhatian dan memicu perdebatan publik.
Bagaimana menurutmu, Tribunners?
(TribunTrends.com/ Suli Hanna)
Sumber: TribunTrends.com
| Belum Kering Luka Lama, Jule Sudah Gaet Jefri Nichol? Saling Follow hingga Diduga Kencan di Bali |
|
|---|
| Menegangkan! Hotel Tempat Reza Arap Menginap di Sumba NTT Terbakar, Selamatkan Diri, Ada Ledakan |
|
|---|
| Ciri-ciri Polisi yang Menyusup di Show Mens Rea, Pandji Ungkap Temuan Mencurigakan: Intel Beneran |
|
|---|
| 3 Eks Jenderal Diroasting Pandji Pragiwaksono di Mens Rea, Ada Ferdy Sambo, Ini Kasus yang Dibahas |
|
|---|
| Transformasi Fajar Sadboy Bikin Amanda Manopo Takjub, Kini Lolos Audisi Indonesian Idol XIV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Suga-BTS-terancam-hukuman-5-tahun-penjara-kadar-alkohol-dalam-darah-7-kali-melebihi-batas.jpg)