Breaking News:

Kunci Jawaban

Jawaban Pintar Kemenag: Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, & Pemanfaatan Rumah Ibadat 2

Kunci jawaban: Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 2, akan disajikan pada artikel kali ini.

Editor: Dhimas Yanuar
Pintar Kemenag
Kunci jawaban: Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 2, akan disajikan pada artikel kali ini. 

Berikut kunci jawaban MOOC Pintar Kemenag 2024 Modul 3.2: Regulasi Pendirian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 2.

TRIBUNTRENDS.COM - Simak kunci jawaban MOOC Pintar Kemenag 2024 Modul 3.2.

Pelatihan atau Trial Course: Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadat Pelopor di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag berlangsung dua hari.

Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu Massive Open Online Course (MOOC) dan Hybrid.

Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag 2024 Modul 3.6 Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bagian 2

Pelatihan Tahap MOOC 23 – 24 Juli 2024. Peserta yang telah selesai dan lulus pada Tahap MOOC, melanjutkan pelatihan ke Tahap Hybrid yang dijadwalkan Kamis, (25/7/2024).

Berikut ini kunci jawaban Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 1 dari kanal youtube Madrosatuna.

Soal Nomor 1

PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2026 adalah pendalaman dan pengembangan dari aturan sebelumnya yakni

A. UU PPNS Nomor 1 Tahun 2026 2006
B. KMA Nomor 1 Tahun 2002
C. SKB Nomor 1 tahun 1969
D. PMA Nomor 1 tahun 2025

Jawaban:
C. SKB Nomor 1 tahun 1969

Soal Nomor 2

Melakukan kunjungan ke rumah ibadah yang bukan rumah ibadat keagamaan kita dapat menyebabkan

A. Pelanggaran terhadap ajaran agama yang kita peluk ini
B. Berkurangnya nilai keagamaan kita
C. Tidak memiliki pengaruh sama sekali terhadap hidup keagamaan kita
D. Pendidikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama

Jawaban:
D. Pendidikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagModul 3.2MOOC
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved