Breaking News:

Pemekaran Wilayah

Buleleng Barat dan Singaraja Siap Diresmikan Jadi Kabupaten Baru di Pulau Bali, Memimpin 4 Kecamatan

Wacana pemekaran juga tak terkecuali dibahas di Provinsi Bali, pemerintah daerah di Pulau Dewata ingin memekankan 1 Kabupaten dan 1 kota.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TribunTrends/Pixabay
Wacana pemekaran juga tak terkecuali dibahas di Provinsi Bali, pemerintah daerah di Pulau Dewata ingin memekankan 1 Kabupaten dan 1 kota. 

TRIBUNTRENDS.COM - Wacana pemekaran juga tak terkecuali dibahas di Provinsi Bali, pemerintah daerah di Pulau Dewata ingin memekarkan 1 Kabupaten dan 1 kota.

Saat ini Bali hanya terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota besar yang dihuni 4.344.554 penduduk.

Adapun luas wilayah Bali mencapai 5.780 km2, artinya bali cenderung sangat padat untuk 9 wilayah daerah pemerintahan.

Baca juga: 5 Kabupaten Kota Baru di Provinsi Sulawesi Barat yang akan Dimekarkan Mamuju, Balanipa, Sarudu Baras

Sehingga Provinsi Bali ingin memekarkan 1 kabupaten dan 1 kota di wilayahnya.

Nantinya Buleleng akan dimekarkan dan pecah menjadi 3 bagian dan akan muncul 1 kota dan kabupaten baru di Bali.

Sudah ada 2 nama yang disebut-sebut sebagai calon kabupaten dan kota baru di Bali yang dimekarkan dari Kabupaten Buleleng.

Luas Kabupaten Buleleng mencapai 1.365 km⊃2; , atau sekitar 24,25 persen dari Luas Pulau Bali.

Saat ini penduduk di Kabupaten Buleleng  menempati 9 Kecamatan, dengan jumlah 826.740 jiwa.

Ilustrasi suasana di Bali
Ilustrasi suasana di Bali (pixabay)

Berikut ini adalah nama kabupaten dan kota yang diwacanakan akan menjadi wilayah baru di Bali yang dimekarkan dari Kabupaten Buleleng.

1. Kabupaten Buleleng Barat

Kabupaten baru yang bernama Kabupaten Buleleng Barat sedang dalam tahap perencanaan untuk dimekarkan dari Kabupaten Buleleng.

Adapun kabupaten Buleleng Barat direncanakan akan terdiri dari beberapa kecamatan.

Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Serir, Kecamatan Busumbio dan Kecamatan Banjar

2. Kota Singaraja

Kota Singaraja juga sedang dalam rencana untuk dimekarkan dari Kabupaten Buleleng.

Kota ini diusulkan untuk menjadi pusat administratif dan pusat ekonomi baru di Bali utara.

Satu-satunya kecamatan yang dipastikan akan menjadi bagian dari Kota Singaraja adalah Kecamatan Buleleng.

Ilustrasi suasana di Bali
Ilustrasi suasana di Bali (pixabay)

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Meski begitu rencana pemekaran di Bali ini masih dalam tahap diskusi dan persetujuan.

Selain itu ada proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Syarat Pemekaran Wilayah

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Penggabungan daerah dilakukan berdasarkan beberapa perhitungan.

Mulai dari kesepakatan daerah yang bersangkutan,  atau hasil evaluasi pemerintah pusat.

Diusulkan oleh gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

Penggabungan daerah provinsi yang dilakukan berdasarkan kesepakatan daerah yang bersangkutan.

Diusulkan secara bersama oleh gubernur yang daerahnya akan digabungkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

***

(TribunTrends.com/MNL)

 

Tags:
BulelengSingarajaBalipemekaran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved