Breaking News:

Tahun Ajaran Baru 2024

Simak! 6 Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Selama MPLS 2024 Berlangsung, untuk SD/ SMP/ SMK/ SMA

Berikut enam kegiatan dan atribut yang dilarang selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) berlangsung, untuk SD, SMP, SMK, SMA!

Tribunnews.com
Berikut enam kegiatan dan atribut yang dilarang selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) berlangsung, untuk SD, SMP, SMK, SMA! 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut enam kegiatan dan atribut yang dilarang selama MPLS 2024 ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) berlangsung, untuk SD, SMP, SMK, SMA!

Sekolah diwajibkan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai pengganti Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Tujuan utama MPLS adalah membangun suasana ramah, aman, nyaman dan menyenangkan bagi calon siswa baru.

kegiatan dan atribut vyang dilarang saat mpls

Berikut 6 kegiatan dan atribut yang dilarang selama MPLS 2024 berlangsung: 

1. Enam aktivitas ini dilarang dalam kegiatan MPLS

- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, gula, semut, dan sejenisnya.

- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik  dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

• Pulang Nonton Piala Dunia 2018, Siswa SMA di Bogor Tewas saat Hendak Pulang Kerumahnya

2. Atribut dilarang dalam MPLS

Permendikbud telah mengatur selama masa MPLS siswa baru wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

Atribut yang dilarang selama MPLS: Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

Halaman
12
Tags:
Tahun ajaran baru 2024MPLS 2024kegiatan yang dilarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved